Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Wartawan Hiburan Laporkan Raffi Ahmad ke Polisi  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan di kantor pusat Persatuan Wartawan Indonesia, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/Luhur Tri Pambudi
Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan di kantor pusat Persatuan Wartawan Indonesia, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/Luhur Tri Pambudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Wartawan Hiburan (Forwan) melaporkan presenter Raffi Ahmad, 28 tahun, ke Mapolda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. "Kami merasa dilecehkan oleh Raffi Ahmad atas perkataannya tentang wartawan," tutur Ketua Forwan Soetrisno Boeyil sesaat setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2015.

Forwan menyatakan tersinggung dengan kalimat Raffi yang dianggap mendiskreditkan profesi wartawan. Apalagi, kata Soetrisno, sebagai seorang wartawan media hiburan ia kerap bersinggungan dengan Raffi. Bahkan sangat mengenal sosok Raffi sejak masuk di dunia hiburan nasional.

Karena itu, mereka tak menghiraukan permintaan maaf pihak Raffi Ahmad yang dilontarkan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) beberapa waktu yang lalu. Menurut dia, permintaan maaf Raffi tak tepat sasaran, karena pihak yang paling tersinggung dari ejekan Raffi Ahmad adalah wartawan hiburan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Barisan Advokat Bersatu, Yasin Hasan, yang menjadi kuasa hukum Forwan menilai  pihak Raffi tak kooperatif untuk menyelesaikan masalah. Bahkan somasi yang dilayangkan Forwan beberapa waktu yang lalu tak pernah ditanggapi Raffi.

"Memang dia datang ke PWI, tapi somasi kami kan tidak digubris padahal kami yang paling tersinggung," katanya. Dia merasa tersinggung atas kalimat Raffi dan sikapnya saat menerima somasi dari Forwan. Padahal kata dia, Forwan hanya meminta penjelasan terkait dengan ejekan Raffi tersebut.

Kata Yasin, pihaknya mendesak pihak Raffi menjelaskan terkait dengan kalimat cara menghindari wartawan dengan melempar uang recehan dan air panas. Menurutnya, kalimat tersebut sangat melecehkan profesi wartawan dan melecehkan insan pers hiburan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada polisi mereka membawa bukti berupa potongan rekaman acara reality show yang dilakoni Raffi Ahmad. Mereka membawa sejumlah bukti lain untuk bisa menjerat bapak satu anak itu dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.

Sebelumnya, pada Minggu, 1 November lalu, Raffi melontarkan kalimat lelucon dalam salah satu adegan reality show. "Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul), lagi mengejar berita, giniin saja (lempar) duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan mata duitan. Wartawan ke sana, gua ke sini," kata Raffi.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
Heboh, Bercinta dengan Robot Seksi, Hingga Menikahi Boneka Seks
Hilang 1 Tahun di Laut: Alvarenga Minum Urine, Berteman Mayat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

27 hari lalu

Inul mengunggah foto kebersamaannya bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Instagram.
Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

Inul mendapatkan cibiran dari banyak netizen yang menanggapi kolaborasinya bersama Megawati.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

30 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

38 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan rumah sakit polisi setelah diberikan pembebasan bersyarat, di Bangkok, Thailand, 18 Februari 2024. Thai News Pix/Tananchai Kaewsowattana via REUTERS
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.


Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

40 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?


Gaya Selebriti Nyoblos Pemilu 2024, dari Atta Halilintar, Raffi Ahmad hingga Luna Maya

44 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menunjukkan jari ungu, tanda sudah mencoblos Pemilu 2024. Instagram.com/@raffinagita1717
Gaya Selebriti Nyoblos Pemilu 2024, dari Atta Halilintar, Raffi Ahmad hingga Luna Maya

Begini penampilan artis saat mencoblos di momen Pemilu 2024.


Terkini: Ganjar Heran Anggaran Bansos Jokowi Melonjak, Alasan KCI Lebih Pilih Impor KRL dari Cina

51 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa para pendukungnya saat kampanye terbuka perdana bertajuk Hajatan Rakyat di Lapangan Tegalega, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 21 Januari 2024. Ganjar Pranowo dan sejumlah tokoh nasional berkampanye terbuka untuk pertama kalinya yang dihadiri ribuan kader partai pendukung dan massa pendukung. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: Ganjar Heran Anggaran Bansos Jokowi Melonjak, Alasan KCI Lebih Pilih Impor KRL dari Cina

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu siang, 7 Februari 2024, dimulai dari keheranan Ganjar Pranowo soal lonjakan anggaran bansos Jokowi.


NCW Minta KPK dan Polri Periksa Aliran Uang Raffi Ahmad, Ini Arti TPPU dan Ancaman Hukumannya

51 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
NCW Minta KPK dan Polri Periksa Aliran Uang Raffi Ahmad, Ini Arti TPPU dan Ancaman Hukumannya

Selebritas Raffi Ahmad dituding NCW diduga terlibat dalam TPPU. Ini batasan pencucian uang dan sanksi hukumannya.


Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

52 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.


Apa Itu TPPU? Kenali 6 Modus Pencucian Uang

52 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
Apa Itu TPPU? Kenali 6 Modus Pencucian Uang

Raffi Ahmad dituduh NCW terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Apa saja bentuk modus TPPU?


Raffi Ahmad dan Tuduhan Pencucian Uang, Kenali TPPU dan Tugas Komite TPPU

52 hari lalu

Hotman Paris Hutapea (tengah) mendampingi Raffi Ahmad (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024. Dia membantah tuduhan soal keterlibatan Raffi Ahmad dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Raffi Ahmad dan Tuduhan Pencucian Uang, Kenali TPPU dan Tugas Komite TPPU

Selebritis Raffi Ahmad disebut NCW terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Apa itu TPPU dan tugas Komite TPPU?