TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap menurunkan ratusan aparatnya untuk mengamankan iring-iringan truk sampah yang datang dari Jakarta menuju ke Bantargebang, Bekasi. "Hingga kini, ratusan personel ada di lapangan. Kami sudah bikin tenda di Cibubur," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, kepada Tempo, Minggu, 8 November 2015.
Pengamanan ini, menurut Iqbal, akan dilakukan hingga keadaan kembali normal dan kondusif. Truk-truk sampah milik DKI Jakarta yang akan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang beberapa waktu lalu dihadang sekelompok warga di Jalan Raya Cileungsi, Bogor. Akibatnya, sampah tak bisa diantar ke Bantargebang, sehingga terjadi penumpukan di beberapa wilayah di Ibu Kota.
Iqbal menuturkan penghadangan itu dilakukan sejumlah organisasi masyarakat. "Daerah situ bukan wilayah hukum kami, ada Kepolisian Resor Bogor yang menangani. Kami hanya membantu saja," ucap Iqbal. Namun, walaupun begitu, Polda Metro Jaya akan tetap menindak tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan. "Seperti pencegatan, itu juga pelanggaran," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mencoba menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana dalam kasus pengolahan sampah di Bantargebang. "Kami masih mendalami audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami masih menunggu detailnya," kata Iqbal. Namun ia belum bisa memastikan apakah Polda akan membuat tim khusus.
"Itu urusan Direktorat Reserse Kriminal Khusus nanti. Yang jelas, kami akan dalami dulu hasil audit BPK," ucap Iqbal. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya pernah meminta Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengusut dugaan penyelewengan ini.
Permintaan itu direspons Tito, yang Jumat pekan lalu menyambangi Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat. Tito menemui Ahok secara langsung. Ia menuturkan akan menyelidiki penyebab pencegatan truk sampah di sana, apakah murni dari masyarakat atau ada pengaruh dari luar.
EGI ADYATAMA
BACA JUGA
Menteri Sudirman Bongkar Dalang di Balik Skandal Petral
Bayar Lobi Obama US$ 80 Ribu, Ini Imbalan untuk Jokowi