TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang menempati pinggir Kali Ciliwung di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, bakal digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana penggusuran itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada wartawan di Balai Kota pada Senin, 9 November 2015.
"Kami sedang membangun rumah-rumah susun baru untuk menampung warga yang rumahnya terkena normalisasi Kali Ciliwung," kata Gubernur Ahok.
Pernyataan Ahok ini memastikan kabar yang beredar bahwa permukiman warga Jalan Kerapu, Ancol, bakal digusur karena pemerintah akan menormalisasi Kali Ciliwung dan membangun jalan inspeksi selebar 15 meter di sisinya.
Ahok menjelaskan, penggusuran dilakukan setelah rumah susun siap dihuni. Selain membangun rumah-rumah susun, Pemprov DKI menyiapkan unit-unit bagi warga bantaran Kali Ciliwung dengan melakukan penertiban warga rumah susun yang ada di Jakarta. "Rusun razia terus. Kalau enggak sesuai dengan KTP, kami usir," ucapnya.
Menurut Ahok, setiap kali Pemprov DKI merazia rumah-rumah susun, ada sekitar 40 unit yang terkena razia. "Kadang cuma sembilan unit. Begitu diusir, ada yang kosong 200-300 unit, baru kami akan gusur lagi," tuturnya.
Ahok menegaskan, para warga tidak akan digusur tanpa terlebih dulu direncanakan akan direlokasi. "Kalau enggak ada rusun, enggak mungkin gusur, kecuali Bapak mau dapat uang atau udah pernah (dapat) ganti rugi," kata Ahok kepada seorang pria yang tiba-tiba datang dan menanyakan alasan penggusuran rumahnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI