TEMPO.CO, Depok - Polisi menggerebek sejumlah penginapan dan hotel melati di Kampung Jati, RT 1 RW 5, Tojong, Desa Tajur Halang, Bojonggede, Rabu malam, 18 November 2015. Dalam operasi tersebut polisi menangkap sepuluh pasangan mesum. Bahkan, ada yang berstatus pelajar dan baru berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Diduga hampir semua penginapan di Tonjong sering digunakan untuk berbuat mesum. Ternyata laporan itu memang benar. "Semua yang terjaring kami gelandang ke Polres Depok," ujarnya, Kamis, 19 November 2015.
Penggerebekan tersebut dimulai pukul 21.00 di sejumlah penginapan dan hotel kelas melati di wiayah Bojonggede. Selain menangkap pasangan mesum, polisi juga menyita motor Honda Beat bernomor polisi F-2182-JD yang tidak mempunyai surat tanda nomor kendaraan. "Kami juga mengantisipasi peredaran narkoba di tempat penginapan," ujarnya.
Semua pasangan mesum tersebut didata dan diberikan pengarahan. Sedangkan khusus untuk pelajar yang tertangkap, polisi tidak melepaskannya begitu saja. “Kami memanggil orang tua mereka. Biar nanti orang tua yang menangani mereka,” kata Teguh.
IMAM HAMDI