TEMPO.CO, Jakarta - Para sopir truk pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta tak khawatir lagi dengan organisasi masyarakat yang menghadang truknya. Pasalnya ratusan polisi ditempatkan di beberapa jalan yang dilintasi truk sampah, untuk mengawalnya sampai ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi. "Sekarang kami bebas buang sampah selama 24 jam," kata Nono, sopir truk sektor Kecamatan Menteng, Senin pekan lalu.
Ratusan orang dari organisasi kemasyarakatan menghadang sekitar 200 truk sampah dari Jakarta yang melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor awal November lalu. Ormas yang menghadang truk-truk sampah itu yakni Pemantau Kinerja Aparatur Negara, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, Tokoh Masyarakat Bogor Timur, dan Karang Taruna Cileungsi.
Menurut Ketua Pemantau Kinerja Aparatur Negara Romi Sikumbang, truk-truk sampah yang melintas di Jalan Transyogi menganggu warga Cileungsi dan pengguna jalan dengan aromanya yang bau. "Air lindi sampah yang menetes di sepanjang jalan bikin bau," kata Romi. Selain bau, antrian truk menuju Bantargebang juga kerap mengakibatkan kemacetan.
Penghadangan ratusan truk sampah oleh ormas itu membuat berang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut dia, penghadangan truk sampah Jakarta merupakan bentuk premanisme. Karenanya ia melaporkan penghadangan itu ke polisi. "Nutupin jalan itu kriminal. Mengancam orang untuk minta duit itu premanisme dan polisi janji akan nangkap mereka," katanya.
Menurut Ahok, jika protes mereka karena persoalan bau, seharusnya disampaikan secara resmi ke pemerintah Jakarta bukan dengan menghadang truk. Kompensasi karena terdampak truk-truk sampah itu, seperti bau diberikan dalam bentuk dana community development. Seperti pemerintah Kota Bekasi.
Ahok mengatakan pemerintah Bekasi mendapat dana itu sebesar 20 persen dari total dana pengelolaan sampah di Bantargebang. "Pemerintah Bogor ngajuin ke kami. Mau ngajuin Rp 1 triliun kami kasih selama itu masuk akal dan ada hubungannya dengan Jakarta," tutur Ahok.
Ahok menuding pengelola sampah di TPST di Bantargebang: PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, berada di balik aksi penghadangan untuk menekan dirinya agar tak memutus kontrak. "Setiap kali mau memutuskan kontrak, pengangkutan sampah selalu diganggu," ujarnya. "Begitu kami tarik, biasanya langsung adem. Ini fakta."
Pengacara pengelola Tua Yusril Ihza Mahendra membantah jika penghadangan truk sampah di Cileungsi atas suruhan kliennya. Karena, tidak ada keuntungan yang didapatkan oleh pengelola jika menghadang truk sampah. "Sampah tidak ada, kami rugi," ujar Yusril. Ia justru menuding Ahok lah yang sengaja menyebarkan isu bahwa otak di balik penghadangan truk sampah kliennya.
Romi Sikumbang juga menyangkal tuduhan Ahok bahwa ia bersama ormas lain dibayar oleh pengelola untuk menghadang truk sampah Jakarta. "Itu fitnah. Seluruh elemen masyarakat hadir ketika penghadangan. Ibu-ibu saja ikut," ucapnya. Mereka datang karena sudah jengah karena persoalan ini sudah bertahun-tahun.
ERWAN HERMAWAN | MAWARDAH NUR HANIFIYANI | ANGELINA ANJAR|SIDIK PERMANA