TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, PPSU Kelurahan, PU Tata Air, TNI, dan Polri membongkar 75 bangunan di Jalan Kebon Pala I dan II serta Jalan Permata I dan II, Jatinegara, Jakarta Timur. Bangunan-bangunan itu dibongkar karena berdiri di atas saluran air.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara Endarwanto mengatakan kegiatan pembongkaran ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan refungsi air. "Agar saluran berfungsi dengan baik dan tidak banjir," ucapnya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana pagi tadi.
Endarwanto mengatakan, sebelum dibongkar, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan. Pemilik, menurut dia, meminta waktu tiga minggu untuk membongkar bangunannya sendiri. Surat peringatan juga dilayangkan kepada mereka.
Hingga waktu eksekusi, 27 bangunan sudah dirobohkan pemiliknya. "Kami tinggal bongkar 48 bangunan hari ini," ucapnya. Setelah dibongkar dan puingnya dibereskan, saluran baru akan dibersihkan. Pembongkaran dilakukan sekitar 350 personel. "Satpol PP menurunkan 150 personel," ujarnya.
Seorang pedagang reklame, Darmo, menuturkan tidak masalah lahan berjualannya selama 40 tahun dibongkar. Namun ia menyayangkan tidak ada kompensasi dari pemerintah. "Padahal saya sudah lama berjualan," katanya. Sambil menatap puing-puing bangunan, Darmo mengaku belum tahu akan berdagang di mana.
VINDRY FLORENTIN