TEMPO.CO, Depok - Polisi berhasil membongkar bisnis prostitusi yang melibatkan bocah di bawah umur di apartemen di kawasan Margonda, Depok, Rabu, 25 November 2015. Praktek prostitusi terselubung ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari bernama Nuraini, 45 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan Tim Buru Sergap awalnya melakukan penyamaran sebagai pelanggan. Saat itu, muncikari menawarkan empat pekerja seks komersial di bawah umur. "Sebelumnya cara mereka juga sudah dipelajari," kata Teguh.
Keempat PSK bersama muncikari langsung digelandang ke Polresta Depok untuk diperiksa. Empat PSK tersebut adalah MD, 15 tahun, WL (16), RM (16), dan FB (16). Bahkan salah seorang PSK tersebut sedang hamil empat bulan. Mereka ditangkap sekitar pukul 17.00. "FB sedang hamil," ucap Teguh.
Polisi memancing muncikari di salah satu apartemen di Margonda. Muncikari Nuraini menawarkan PSK, yang masih di bawah umur tersebut, dengan kisaran Rp 500-700 ribu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar bisnis prostitusi di bawah umur ini. "Masih terus dikembangkan karena melibatkan anak di bawah umur," tuturnya.
IMAM HAMDI