TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang Badan Pemeriksa Keuangan untuk membuka rekaman video pemeriksaannya terkait dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. "Saya tantang BPK nih, Pak Yudi (juru bicara BPK)," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Selasa, 24 November 2015.
Ahok mengatakan apabila BPK ingin membersihkan nama baiknya, BPK hanya perlu memperlihatkan video wawancara mereka dengan dirinya kepada masyarakat. "Saya pura-pura baik aja sama dia (Yudi) kemarin. Bolak-balik ngomongnya enggak enak. Kalau betul-betul kalian mau bersihkan nama BPK, enggak usah repot humas-humasan. Buka aja wawancara saya kemarin selama delapan-sembilan jam lebih," tuturnya.
Dengan dibukanya rekaman tersebut, menurut Ahok, masyarakat dapat menilai sendiri pihak yang salah ataupun pihak yang benar. "Kemarin dia ambil rekaman saya, 'Kenapa kamu di rekaman ngomong seperti itu?'. Saya tanya balik, kalau saya mau curang, apakah saya berani semua rapat saya upload ke YouTube?" ujarnya.
Ahok menilai, BPK sengaja memancing emosinya agar dia menolak untuk diperiksa. Saat baru tiba di BPK, Biro Komunikasi dan Informasi Masyarakat DKI Jakarta dilarang merekam pemeriksaan yang mesti dijalani Ahok. "Staf saya mau masuk bantuin cari berkas yang ditanya juga enggak boleh. Saya mana tau berkas begitu banyak, segepok," kata Ahok.
Baca: Ditantang Ahok, BPK Ogah Buka Rekaman Pemeriksaan
Ahok pun mengungkapkan, BPK tidak mengizinkan Biro Hukum DKI Jakarta untuk membantunya menjelaskan isi dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang harus ditandatanganinya. "Begitu udah selesai BAP nih, delapan lembar, saya suruh staf hukum saya membaca yang tersirat dan tersurat, ada jebakan atau tidak, baru saya tanda tangan, tapi enggak boleh. Makanya saya katakan, ini ada apa," ujar Ahok.
Ahok kembali menegaskan, apabila BPK serius dalam mencari kebenaran dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, BPK harus berani membuka video pemeriksaannya kepada masyarakat. "Sekarang saya tantang BPK, mari buka ke publik. Kalau dibuka, semua orang akan menilai tendensius atau tidak. Tapi buat yang suka ngata-ngatain saya, hei, aku sudah sembuh ya, sudah bisa mengendalikan diri keluar kata-kata toilet. Terima kasih," kata Ahok.
Senin, 23 November 2015, Ahok diperiksa BPK terkait dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menurut BPK DKI Jakarta merugikan negara sebesar Rp 181 miliar. Ahok diperiksa selama kurang-lebih sembilan jam. Setelah pemeriksaan, Ahok sempat meminta maaf karena telah berprasangka buruk kepada BPK. Ahok pun berujar, dirinya banyak belajar dari BPK tentang sistem administrasi keuangan yang disusun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang diakuinya salah.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Di Balik Heboh Freeport: Setya Novanto Akan Terjungkal?
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto