TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung rencana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berniat memutus kontrak kerja sama dengan pengelola sampah Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Soalnya, kata Rahmat, Bekasi juga bagian dari pemerintah Jakarta. "Kita ini terintegrasi, bukan antarnegara," ucapnya di Balai Kota, Rabu, 25 November 2015. "Kamu kira Bekasi negara Myanmar?" Ahok menimpalinya sembari tertawa. Jika Jakarta ingin mengelola sampah bersama Bekasi, "Alhamdulillah," ujar Rahmat.
Meski begitu, persoalan putus kontrak pengelola sampah Jakarta di Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, bukan wewenang dia, tapi pemerintah Jakarta. "Saya tidak masuk ke ranah itu. Prinsipnya itu," kata politikus Partai Golkar tersebut.
Ahok memastikan akan memutus kontrak pengelola sampah di Bantargebang. “Kami kelola sendiri karena lebih. Tanah milik siapa sertifikatnya? DKI. Iya toh? Kalau tanahnya bukan milik DKI, masalah," tutur Ahok. Soalnya, Ahok menganggap pengelola gagal.
Sebagai bukti Ahok serius memutus kontrak, ia melayangkan surat peringatan pertama kepada pengelola pada September lalu. Ahok memperkirakan bisa memutus kontrak pengelola pada Februari tahun depan. Sebab, dari surat peringatan pertama sampai putus kontrak dibutuhkan waktu sekitar 105 hari.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan pemutusan kontrak kerja sama dengan pengelola berdampak pada pemberian dana community development sebesar 20 persen dari total tipping fee kepada Bekasi. Selama ini, kata dia, Bekasi memperoleh dana itu melalui pengelola Bantargebang.
Jika pemerintah memutus kontrak pengelola, Ali melanjutkan, dana community development akan diberikan langsung dari pemerintah Jakarta kepada Bekasi tanpa melalui pihak ketiga. "Tahun depan kami siapkan Rp 70 miliar buat Bekasi," ucap mantan Wakil Camat Tambora, Jakarta Barat, itu.
Ihwal dana community development, Rahmat tak mempermasalahkan mengalir melalui siapa. "Diberikan dari Jakarta melalui pengelola tidak ada masalah. Diberikan dari DKI ke kami pun tidak masalah. Yang penting pengelolaannya benar. Sampah semakin hari berkurang, bukan bertambah."
Pengelola Bantargebang tak mempermasalahkan jika Bekasi mendukung rencana Ahok memutus kontrak kerja sama. "Silakan saja bicara seperti itu," kata Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung. Pengelola, kata dia, tetap akan mengolah sampah Jakarta di Bantargebang sampai kontrak berakhir pada 2023.
Meski begitu, ia tak akan terima jika Ahok memutus kontrak begitu saja. Saat ditanya apakah pemutusan kontrak akan dibawa ke jalur hukum, Douglas tak mau berpolemik. "Kita lihat saja nanti," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN