TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang meyakini bahwa dirinya terlibat juga dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
“Untung aja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau Kabareskrim, saya bisa dikriminalisasi sama dia,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, ketika ditemui di Balai Kota pada Kamis, 26 November 2016.
Ahok mengaku heran mengapa Lulung bisa bersikap demikian. Padahal, kata Ahok, dirinyalah yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
“Terus gimana saya yang jadi tersangka? Wong saya yang ngelaporin,” katnya. Ahok melanjutkan, dirinya telah menyampaikan semua hal terkait dengan kasus ini ketika dipanggil Bareskrim.
Lulung yakin kasus korupsi pengadaan UPS bakal menyeret Ahok sebagai tersangka kasus ini.
"Sudah semakin jelas dan semakin jelas bahwa yang paling bertanggung jawab adalah Ahok,” kata Lulung saat ditemui di Bareskrim, Rabu, 25 November 2015.
Lulung meyakini keterlibatan Ahok cukup signifikan karena Ahok merupakan Gubernur DKI Jakarta yang berwenang membuat surat penyedia dana (SPD). Tanpa surat itu, Lulung menambahkan, proses pelelangan tidak akan berlanjut. "Karena itu, Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," kata Lulung.
Lulung menyebutkan ada tangan jail dan aktor dalam pengadaan UPS ini. Menurut dia, tangan jail tersebut yang memasukkan anggaran UPS ke dalam program daerah. "Pasti ada 'oknum'. Siapa 'oknumnya', ya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan yang nomorin rekening oknum itu BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), apakah dia berani (memasukkan anggaran)? Mana berani, pasti ada aktornya," tutur Lulung.
Menurut Lulung, jika mekanisme kasus ini terus diungkap, akan muncul hasil yang mencengangkan. Sebab, akan menyeret pihak BPKAD dan Bappeda. "Sekarang, siapa sih yang nomorin rekening (anggaran) dan masukkin program itu? Enggak bisa anggota Dewan yang bisa langsung klik," ucapnya. "Yang memasukkan program itu bukanlah DPRD. Enggak bakal bisa. Memangnya Tuhan anggota Dewan itu?"
Dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 11 November 2015. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sedangkan, M. Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
BAGUS PRASETIYO | LARISSA HUDA
Baca juga:
Pelesetkan Sampurasun, Rizieq Dilarang Masuk Jabar
Pelesetkan Sampurasun, Ridwan Kamil Ingin Rizieq Minta Maaf