TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan menangkap dua preman bersenjata api yang mengonsumsi sabu. "Dia memakai senjata api untuk nakut-nakutin warga," tutur Wakil Polsek Metro Kebayoran Baru, Komisaris Triharjadi kepada wartawan, Jumat, 27, November 2015.
Dia menjelaskan pihaknya menangkap dua pelaku preman yang sering menakut-nakuti warga di sekitar Jalan Senayan, Kelurahan Rawa Barat. Mereka di antaranya SL 44 tahun, dan YR 38 tahun yang kerap melakukan aksinya di Parkiran Hotel Kebayoran Inn
Triharjadi menceritakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan lantara warga resah. Mereka kemudian melaporkan kejadian ancaman dari kedua pelaku ke polisi setempat. Tak lama kemudian, pada Kamis, 19 November lalu jajaran Polsek Kebayoran Baru yang dipimpin Ajun Inspektur Satu Nugroho menggrebek pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti pistol jenis airshoft gun yang digunakan pelaku menakut-nakuti warga. Senjata tersebut, kata dia, tidak memiliki izin. Pelaku membeli pistol tersebut dari seorang warga seharga Rp 800 ribu.
Selain itu, polisi juga mendapati kedua pelaku membawa tiga paket narkoba. "Mereka juga mengonsumsi sabu-sabu dan ganja," kata Tri. Dari tangan pelaku didapatkan 0,66 gram sabu dan 2,5 gram ganja yang terbai menjadi tiga bungkus.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap tindak kejahatan yang dilakukan SL dan YR. Polisi menduga, kedua pelaku kerap melakukan aksi kejahatan seperti penodongan terhadap warga.
Sayangnya dia belum memiliki bukti untuk menjerat pelaku. Sementara itu, Tri juga memerintahkan jajarannya untuk menelusuri jaringan pemasok airshoft gun di Jakarta. "Kami sudah mengantongi nama pelaku lainnya."
AVIT HIDAYAT