TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kembali alasannya mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta dan Andi Baso dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). Menurut Basuki, apabila keduanya masih berada di jabatannya sekarang, proses pemeriksaan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) bakal terhambat.
"Nanti jadi miss buat diperiksa. Kalau (Kepala) Inspektorat diperiksa, dia bisa kasih rekomendasi Inspektorat bahwa ini enggak ada temuan gitu lho," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui di Balai Kota pada Minggu, 28 November 2015.
Ahok berujar, walaupun kedua anak buahnya tersebut belum dinyatakan benar-benar terlibat dalam kasus pengadaan UPS, Ahok menegaskan keinginannya agar mantan Kepala Dinas Pendidikan dan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut tidak lagi menjabat eselon II.
"Karena dua orang itu adalah orang yang berhubungan dengan UPS, scanner, dan APBD siluman, menurut saya. Pak Andi Baso adalah orang yang bertanggung jawab di Bappeda dan Pak Inspektorat (Lasro) adalah orang yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan," ujarnya.
Ahok mengungkapkan, saat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan beberapa waktu yang lalu, ia dianggap memberi jabatan kepada keduanya untuk melindungi anak buahnya tersebut dari jeratan kasus korupsi UPS. "Ada kecenderungan berpikir, saya memberikan jabatan kepada mereka karena saya takut. Kalau saya terlibat kan mesti kasih jabatan nih," tuturnya.
Untuk membuktikan bahwa pemberian jabatan kepada keduanya bukan karena ia juga terlibat dalam kasus pengadaan UPS, Ahok pun langsung mencopot keduanya pada Jumat kemarin bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV. "Saya mau lihat, 'nyanyi' enggak mereka? Nah, saya copot," ujarnya.
Ahok merasa telah dibohongi Lasro terkait dengan pengadaan UPS yang sebelumnya mengaku tidak tahu-menahu akan adanya proyek pengadaan UPS. Tapi, dalam persidangan kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman, Lasro mengaku mengetahui adanya pengadaan barang tersebut dan malah menyatakan Sekretaris Daerah Saefullah-lah yang berada di balik proyek itu.
"Di persidangan ternyata dia ditodong. 'Kok kamu tahu?' Lalu dia tuduh Sekda. Kami tanyain sama dia, dia ngomong, 'Enggak, saya enggak pernah ngomong itu'. Tapi jelas di pengadilan dia menyampaikan bahwa dia tahu, dia kira itu perintah Sekda. Makanya saya bilang sama Pak Sekda, orang seperti itu harus dilepas dulu," katanya.
Kemarin, Ahok melantik kepala Inspektorat yang baru, Meri Erhanani, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat. Dalam pelantikan tersebut, Ahok juga mengangkat Juanedi, mantan Sekretaris Dewan Pengurus Korpri, sebagai kepala BPLHD yang baru. Dalam acara pelantikan yang dimulai sekitar pukul 15.00 tersebut, Ahok juga melantik 64 pejabat eselon III dan eselon IV untuk naik ke eselon II dan eselon III.
ANGELINA ANJAR SAWITRI