TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman membantah adanya anggaran tanpa nama kegiatan atau nomenklatur sebesar Rp 1,39 triliun di dinas yang ia dipimpin seperti hasil temuan auditor independen sewaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurut Arie, dengan adanya sistem e-budgeting yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak mungkin menganggarkan program tanpa nomenklatur.
"Sekarang kan sudah sangat transparan, jadi ya tidak mungkin ada anggaran tanpa nomenklatur. Minta penjelasan saja sama Pak Pras (Prasetyo), kok ada anggaran tanpa nomenklatur? Di seluruh dunia juga enggak ada. Nalarnya enggak ketemu itu," katanya saat dihubungi pada Sabtu, 28 November 2015.
Arie menuturkan anggaran yang diusulkan Dinas Pendidikan dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah diteliti Ahok, sapaan akrab Basuki. "Kalau memang ada anggaran dengan nilai yang fantastis seperti itu, ya pasti sudah ditemukan. Ngawur itu," ujarnya.
Arie mengungkapkan, anggaran belanja langsung terbesar yang direncanakan Dinas Pendidikan adalah untuk perbaikan gedung-gedung sekolah yang biayanya di bawah Rp 1 triliun. "Tepatnya Rp 507 miliar di dinas dan Rp 83 miliar di suku dinas," tuturnya.
Kemarin, Prasetyo memang mengungkapkan bahwa dirinya juga tengah memeriksa KUA-PPAS 2016 dengan menggunakan jasa auditor independen. Dari hasil audit yang telah diterimanya, ada beberapa SKPD yang mencoba memasukkan anggaran tanpa mencantumkan nomenklatur. Besaran anggaran tanpa nomenklatur yang ditemukan auditor tersebut berjumlah Rp 1,88 triliun.
Menurut Prasetyo, anggaran tanpa nomenklatur terbesar ada pada Dinas Pendidikan. Dari total anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp 1,58 triliun, hanya Rp 194 miliar yang memiliki nama kegiatan. Selebihnya, sekitar Rp 1,39 triliun, tidak ada nomenklaturnya.
Ada pula anggaran-anggaran lain yang disusun tanpa nomenklatur, seperti anggaran Unit Penyelenggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah sebesar Rp 400 miliar, anggaran Dinas Perhubungan dan Transportasi sebesar Rp 68,59 miliar, anggaran Badan Promosi dan Penanaman Modal sebesar Rp 5,71 miliar, dan anggaran-anggaran "siluman" lain yang ditemukan dalam KUA-PPAS 2016.
ANGELINA ANJAR SAWITRI