Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pintu Rumah Sering Ditutup, Pria Ini Ternyata Jualan Narkoba  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Petualangan Irman, 35 tahun, dalam bisnis narkoba terhenti setelah Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, menggerebek rumah kontrakannya di Jalan Sawo I, Kampung Dua Atas, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat, 27 November 2015. Irman tak berkutik ketika polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 120 gram senilai Rp 120 juta.

Kepala Polsek Bekasi Utara Komisaris Mugiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tetangga kerap melihat adanya kegiatan mencurigakan di rumah Irman. "Rumahnya selalu tertutup, dan sering didatangi orang tak dikenal," kata Mugi, Ahad, 29 November 2015.

Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah penghuni rumah ada, polisi menggerebeknya. Awalnya, Irman berkilah telah terlibat melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, polisi kemudian menggeledah seisi rumah yang dihuni sejak setahun lalu. "Kami temukan dua paket narkoba di bawah bantal," kata Mugi.

Paket itu, kata Mugi, masing-masing berisi 100 gram dan 20 gram sabu-sabu. Selain itu, polisi menemukan timbangan elektrik dan dua telepon seluler yang biasa dipakai untuk transaksi narkoba. Kepada petugas, Irman mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar lainnya bernama Babe. "Bandarnya ini masih kami dalami keberadaannya," kata Mugiyono.

Irman mengatakan, sudah setahun dia menjalankan bisnis haramnya tersebut karena tak memiliki penghasilan tetap. Menurut dia, keuntungannya dipakai untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan pribadi. "Setiap gram dapat Rp 1 juta," kata dia. "Sasarannya masyarakat umum pemakai narkoba."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Irman kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bekasi Utara. Dia dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, meminta masyarakat agar melaporkan jika ada pengguna narkoba. Adapun ciri-ciri pengguna ialah cenderung menyendiri dari dunia luar, emosi tak stabil, agresif, dan hipersensitif. Sedangkan perubahan dari fisiknya, anak sering menguap atau mengantuk, mata merah, kulit pucat, dan kelopak mata seperti berat. "Tidak dijerat hukum, hanya direhabilitasi," katanya.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

9 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

13 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

16 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

17 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

19 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

21 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.