TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, menciduk Hermansyah, 29 tahun, dan Agustami, 31 tahun, pelaku begal sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Pantai Utara alias Pantura, terutama di Teluknaga dan Kosambi.
"Setelah diintai beberapa lama, akhirnya kedua pelaku kami bekuk dan ditemukan ada senjata api," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Irman Sugema di Tangerang, Senin, 30 November 2015.
Irman mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari pemilik sepeda motor yang resah dan khawatir terhadap keberadaan mereka. Sebab, sudah banyak pemilik kendaraan roda dua yang menjadi korban.
Saat ditangkap, pelaku mempunyai kunci berbentuk huruf "T" dan beberapa anak kunci yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan yang sedang diparkir. Dalam aksinya, pelaku juga tidak segan memepet pengendara sepeda motor yang sendirian pada malam hari, kemudian menodongkan senjata api.
Dia mengatakan, karena ketakutan, pengendara lalu menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengintai saat terjadi transaksi penjualan sepeda motor hasil curian, lalu menyergap mereka.
Namun petugas melihat ada yang mencurigakan dari pelaku. Dari balik jaketnya, pelaku hendak mengeluarkan senjata api, tapi petugas langsung menembak dengan sasaran tidak mengenai tubuh mereka. Dia mengatakan, saat penangkapan, kedua pelaku ketakutan dan tidak melakukan perlawanan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Belakangan ini, keberadaan begal di Pantura Tangerang meresahkan masyarakat. Mereka mengincar sepeda motor keluaran terbaru.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara, bila tidak ada keperluan, jangan ke luar rumah malam hari sendirian. Selain itu, jika mesti pergi, diupayakan bersama rekan dan telah saling mengenal. Bahkan petugas sudah menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memasang lampu penerangan jalan umum demi mengantisipasi aksi kriminal dan begal di jalan raya pada malam hari.
Polisi mengharapkan tanggapan serius dari Pemkab Tangerang tentang hal itu. Dalam waktu dekat, Pemkab rencananya memasang lampu PJU di 60 titik sehingga malam hari menjadi terang.
ANTARA