TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras menyeret Badan Pemeriksa Keuangan pusat. Audit BPK Jakarta menyatakan transaksi pada 2014 itu merugikan negara Rp 191 miliar. DPRD Jakarta pun antusias menyambut audit itu.
Mereka membentuk panitia khusus untuk meneliti dugaan korupsi itu dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK lalu meminta BPK pusat menggelar audit investigasi. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipanggil—sesuatu yang tak biasa dalam pemeriksaan audit—untuk diperiksa.
BACA: Audit Ini Bukti Konflik Kepentingan Kepala BPK vs Ahok
Basuki alias Ahok tak tinggal diam. Ia melaporkan Kepala BPK Efdinal ke Majelis Kehormatan Komite Etik BPK dengan tuduhan konflik kepentingan. Ahok menyerahkan surat-surat Efdinal yang meminta pemerintah DKI membeli tanahnya sekitar 1 hektare di Jakarta Timur. Akibat pemerintah menolak permintaannya, ia memakai audit Sumber Waras menekan pemerintah.
Koran Tempo edisi hari ini, 1 Desember 2015, mengurai kejanggalan audit dan pembelian lahan Sumber Waras seluas 3,1 hektare seharga Rp 755 miliar:
Selanjutnya: 1. Kemahalan...