TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso hari ini diperiksa polisi terkait dengan kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan saat ini Jessica diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dan tiga ahli psikiatri dari laboratorium forensik.
"Jessica masih diperiksa oleh penyidik dan tiga ahli psikiatri forensik. Masih sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Baca juga : Racun Kopi Mirna, Polda: Pelaku Ada di TKP
Tujuan dihadirkannya tiga ahli psikiatri forensik tersebut adalah mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya. Selain itu, berguna untuk menganalisis karakter Jessica berdasarkan keterangan yang diberikan.
"Berita acaranya nanti sekalian menjadi pendapat ahli," katanya.
Jessica dijadwalkan diperiksa hari ini pada pukul 10.00, tapi dia baru datang sekitar pukul 13.00. Ia datang bersama pengacaranya menggunakan mobil Alphard.
Dengan berpakaian hitam, kacamata hitam, dan topi pantai, Jessica berjalan santai melewati para pewarta yang sedari tadi menunggunya. Ia bahkan sempat melambaikan tangan dan tersenyum kepada pewarta setelah keluar dari toilet dan menuju ruang pemeriksaan.
INGE KLARA SAFITRI