Anggota Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta, Asfinawati. TEMPO/Aditia Noviansyah
Jakarta – Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, penyerangan yang terjadi terhadap acara AsikAsikAksi yang digelar oleh LBH Jakarta dengan isu PKI pada Ahad, 17 September 2017, adalah pola yang berulang.
Menurut dia, polanya dengan menggunakan desas-desus atau berita hoax alias palsu untuk menyerang orang lain. Asfinawati mengambi contoh yang terjadi pada kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah dan Syiah yang pernah ditanganinya. Banyak kebohongan atas apa yang dilabelkan kepada Ahmadiyah dan Syiah.
“Di Indonesia ada beberapa peristiwa semacam ini dan itu selalu berulang polanya," katanya di kantor YLBHI pada Jumat, 22 September 2017.
Asfinawati menggambarkan penyerangan seperti itu digerakkan seperti mesin. Di dalamnya ada penggerak, massa solid, dan massa cair. Penggeraknya adalah tokoh di luar wilayah aksi. Sedangkan massa solid adalah dinamisator lapangan yang kemudian berperan memobilisasi massa cair. Massa cair sendiri adalah massa di sekitar lokasi kejadian atau didatangkan dari tempat lain yang kebanyakan adalah korban dari berita bohong.
Maka YLBHI tidak ingin semua orang yang hadir dalam penyerangan tersebut dihukum sebab sebagian massa yang hadir adalah korban dari hoax yang disebarkan. “Kami berkeyakinan mereka juga adalah korban."
Asfinawati menolak menyebutkan siapa aktor penggerak penyerangan. Dia mengatakna, YLBHI tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan sehingga mempercayakannya kepada kepolisian.