YLBHI Temukan Pola Penyerangan Berulang

Sabtu, 23 September 2017 04:34 WIB

Anggota Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta, Asfinawati. TEMPO/Aditia Noviansyah

Jakarta – Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, penyerangan yang terjadi terhadap acara AsikAsikAksi yang digelar oleh LBH Jakarta dengan isu PKI pada Ahad, 17 September 2017, adalah pola yang berulang.

Menurut dia, polanya dengan menggunakan desas-desus atau berita hoax alias palsu untuk menyerang orang lain. Asfinawati mengambi contoh yang terjadi pada kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah dan Syiah yang pernah ditanganinya. Banyak kebohongan atas apa yang dilabelkan kepada Ahmadiyah dan Syiah.

“Di Indonesia ada beberapa peristiwa semacam ini dan itu selalu berulang polanya," katanya di kantor YLBHI pada Jumat, 22 September 2017.

Asfinawati menggambarkan penyerangan seperti itu digerakkan seperti mesin. Di dalamnya ada penggerak, massa solid, dan massa cair. Penggeraknya adalah tokoh di luar wilayah aksi. Sedangkan massa solid adalah dinamisator lapangan yang kemudian berperan memobilisasi massa cair. Massa cair sendiri adalah massa di sekitar lokasi kejadian atau didatangkan dari tempat lain yang kebanyakan adalah korban dari berita bohong.

Maka YLBHI tidak ingin semua orang yang hadir dalam penyerangan tersebut dihukum sebab sebagian massa yang hadir adalah korban dari hoax yang disebarkan. “Kami berkeyakinan mereka juga adalah korban."

Asfinawati menolak menyebutkan siapa aktor penggerak penyerangan. Dia mengatakna, YLBHI tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan sehingga mempercayakannya kepada kepolisian.

M. YUSUF MANURUNG

Advertising
Advertising

Berita terkait

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

4 November 2017

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Jokowi untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.

Baca Selengkapnya

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

23 September 2017

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

Asfinawati mengatakan munculnya isu komunis yang menyebabkan kerusuhan di gedung LBH Jakarta menjadi alarm bahaya bagi gerakan rakyat.

Baca Selengkapnya