Terdakwa Sebut Air Kolam 138 Sentimeter, Orang Tua Gaby: Bohong

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Senin, 25 September 2017 16:20 WIB

Salah satu proses sidang Gaby di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 6 Februari 2017. Dok: PN Selatan

TEMPO.CO, Jakarta - Verayanti tidak terima kesaksian terdakwa Ronaldo Laturette yang mengatakan anaknya, Gabriella Sherly Howard atau Gaby, siswa kelas III SD Global Sevilla School, tewas tenggelam di kolam renang sekolah saat ketinggian air kolam 138 sentimeter. Menurut Verayanti, saat itu ketinggian air kolam 160 sentimeter.

"Bohong," kata Verayanti saat sidang lanjutan kasus tenggelamnya Gaby di tempat kejadian perkara, kolam renang Global Sevilla School, Senin, 25 September 2017. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang di TKP dengan agenda pemeriksaan lanjutan terdakwa. Saat sidang, kolam renang dalam keadaan surut.

Terdakwa Ronaldo, yang merupakan guru olahraga Gaby, menyebutkan tinggi air saat kejadian berada di bawah pegangan pinggiran kolam renang, yakni 138 sentimeter.

Majelis hakim kemudian mengukur tinggi kolam menggunakan alat meteran sepanjang 150 sentimeter. Setelah diukur, majelis hakim menyebutkan tinggi air saat kejadian 138 sentimeter.

Mendengar pernyataan Ronaldo, Verayanti langsung berucap, "Bohong." Ronaldo dan hakim tidak menanggapi ucapan Verayanti. Menurut Verayanti, pihak sekolah mengatakan ketinggian kolam 140 sentimeter. “Namun dari foto yang beredar saat kejadian tingginya kayaknya 160 sentimeter," kata Verayanti. "Airnya di atas pegangan," kata Asip menambahkan.

Advertising
Advertising

Verayanti mengatakan, selama ini pihaknya belum mengetahui secara pasti tinggi kolam dan air saat kejadian. Namun, dia yakin ada kejanggalan mengenai tinggi air kolam tersebut. "Aneh, airnya penuh saat kejadian, tapi saat misa di lokasi, setelah Gaby dikubur, airnya surut sekitar 30 sentimeter," kata Vera.

Menurut Verayanti, tinggi tubuh Gaby 135 sentimeter. Gaby, 8 tahun, meninggal karena tenggelam saat mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolahnya, Global Sevilla School, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 17 September 2015.

Ronaldo menjadi terdakwa karena lalai dalam pengawasan sehingga menyebabkan Gaby tenggelam. Ronaldo dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyebutkan barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan melanjutkan sidang kasus tenggelamnya Gaby, Senin, 2 Oktober 2017, dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

ZARA AMELIA

Berita terkait

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

4 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

46 hari lalu

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

Korban tenggelam Achmad Supryadi dan anaknya Kaira Juliani Salma (3) diduga terpeleset dan terbawa arus sungai.

Baca Selengkapnya

Dua Anak yang Tenggelam di Danau Puri Kartika Tangerang Ditemukan

7 Januari 2024

Dua Anak yang Tenggelam di Danau Puri Kartika Tangerang Ditemukan

Kedua korban tenggelam pada Sabtu siang ketika berenang bersama teman-temannya di Danau Puri Kartika.

Baca Selengkapnya

Tiga Korban Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Area Pencarian

21 Agustus 2023

Tiga Korban Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Area pencarian korban hilang dalam kecelakaan kapal tenggelam di perairan Kepulauan Seribu itu diperluas sampai dengan 150 mil laut

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

19 Agustus 2023

Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu: 1 Korban Meninggal, 3 Hilang

Sebuah kapal tenggelam di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu dini hari tadi. Insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya hilang.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal

2 Agustus 2023

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal

Bocah tenggelam di Kali Ciliwung ditemukan meninggal hari ini. Anak 12 tahun itu terpeleset saat tengah buang air besar di bantaran kali.

Baca Selengkapnya

2 Remaja Putri Tewas di Sungai Kalimalang Bekasi, Awalnya Ingin Rayakan Ulang Tahun

23 Juli 2023

2 Remaja Putri Tewas di Sungai Kalimalang Bekasi, Awalnya Ingin Rayakan Ulang Tahun

Dua remaja putri ditemukan tewas di Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi kemarin. Polisi menjelaskan dua anak ini semula ingin merayakan ulang tahun.

Baca Selengkapnya

Tips Menolong Korban Tenggelam, Jangan Panik

23 Mei 2023

Tips Menolong Korban Tenggelam, Jangan Panik

Ketika melihat seseorang sedang tenggelam, korban harus segera dievakuasi dari air secepat mungkin. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Dua Pengunjung Ancol yang Tenggelam di Dermaga Mall Beach, Disebut Hilang Keseimbangan

13 Mei 2023

7 Fakta Dua Pengunjung Ancol yang Tenggelam di Dermaga Mall Beach, Disebut Hilang Keseimbangan

2 pengunjung Ancol tenggelam di Dermaga Mall Beach pada Kamis, 11 Mei 2023. Tempo merangkum fakta-fakta soal peristiwa nahas tersebut.

Baca Selengkapnya

Cerita 2 Pengunjung Pantai Ancol Oleng Lalu Jadi Korban Tenggelam, 1 Tewas

13 Mei 2023

Cerita 2 Pengunjung Pantai Ancol Oleng Lalu Jadi Korban Tenggelam, 1 Tewas

Dua pengunjung Pantai Ancol tercebur ke laut lusa lalu. Salah satunya meninggal dan begini cerita mereka.

Baca Selengkapnya