Panwaslu Bekasi Dapat Dana Pilkada Rp 7 Miliar dari Pemkot

Rabu, 27 September 2017 19:19 WIB

Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelontorkan dana pilkada (pemilihan kepada daerah) sebesar Rp 7 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat berupa hibah menjelang Pilkada 2018.

"Dana hibah diberikan dalam dua tahap," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menandatangai nota kesepahaman Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu, 27 September 2017.

Ia mengatakan, tahap pertama ini diberikan Rp 2,8 miliar sebab tahapan Pilkada 2018 yang digelar serentak seluruh Indonesia dimulai Oktober mendatang. Sedangkan tahap kedua dicairkan tahun depan sebesar Rp 4,2 miliar.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan dana hibah tersebut untuk kegiatan di Panwaslu dalam melakukan pengawasan. "Kami sudah mulai bekerja meskipun dana baru dicairkan," kata dia.

Dengan dicairkan dana pilkada tersebut, Rahmat meminta, kecamatan segera membuat surat edaran kepada warga serta menggelar rapat khusus persiapan Pilkada 2018. "Banyak masyarakat yang ingin menjadi panitia," kata Rahmat.

ADI WARSONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

58 hari lalu

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

6 Desember 2023

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

19 November 2023

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

31 Oktober 2022

Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

Heru Budi Hartono menyambut baik Bawaslu DKI untuk persiapan Pilkada 2024 dan berkomitmen untuk saling bersinergi.

Baca Selengkapnya

Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

10 Oktober 2022

Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

Ketua Wantimpres, Wiranto, menyatakan tugasnya hanya memberikan nasihat dan pertimbangan ke Presiden. Soal evaluasi Pilkada belum dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

25 Juli 2020

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

Ada 206 pemda yang sudah 100 persen transfer dana pilkada 2020 ke KPU. Lima Pemda transfer ke KPU kurang dari 40 persen.

Baca Selengkapnya

Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

14 Juli 2020

Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

Pencairan dana pilkada yang seret berpotensi mengancam pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

10 Juli 2020

Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera melakukan transfer dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pilkada 2020

Baca Selengkapnya

Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

11 Juni 2020

Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

Usulan KPU ini berbeda dari yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito meminta tambahan dana pilkada Rp 1,41 triliun dari APBN.

Baca Selengkapnya

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

5 Juni 2020

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

Tito Karnavian mewanti-wanti agar pelaksanaan pilkada 2020 dan pencairan anggaran yang dibutuhkannya tidak diperumit dengan politik transaksional.

Baca Selengkapnya