Jonru Ginting Sakit, Pengacara Minta Pemeriksaan Ditunda
Reporter
Friski Riana
Editor
Suseno
Senin, 2 Oktober 2017 12:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hari ini telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Namun pengacara Jonru, Djudju Purwantoro, meminta pemeriksaan ditunda lantaran kliennya sedang sakit. "Kami minta Jonru diperiksa dokter dulu," kata Djudju saat dihubungi, Senin, 2 Oktober 2017.
Djudju mengatakan kondisi kesehatan Jonru memburuk setelah diperiksa penyidik selama empat hari berturut-turut mulai 28 September 2017. "Tadi malam kondisinya drop. Ada batuk-batuk karena memang enggak istirahat," ujarnya.
Baca: Jonru Ginting Letih, Pemeriksaan Tambahan Ditangguhkan
Menurut Djudju, klienya kurang istirahat selama menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Karena itu, ia meminta penyidik memeriksakan kesehatan kliennya kepada dokter kepolisian. Ia tak memiliki rencana membawa Jonru ke rumah sakit. "Kecuali, kalau dokter, polda (kepolisian daerah) memang merekomendasikan," ucapnya.
Jonru ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2017. Polisi juga mengeluarkan surat penahanan dan menggeledah rumah Jonru. Dari penggeledahan itu, disita laptop, flashdisk, serta beberapa barang bukti.
Jonru Ginting dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya. Dalam akun tersebut, Jonru menulis, “Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina”. Muannas menilai tulisan Jonru itu bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
FRISKI RIANA