Jonru Ginting Jalani Pemeriksaan Lanjutan Tujuh Jam Lebih

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Erwin Prima

Minggu, 8 Oktober 2017 00:16 WIB

Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2017. Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Jonru untuk melengkapi berita acara pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hari ini telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 14.50 WIB hingga pukul 22.26 WIB di Direkorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 Oktober 2017.

Baca: Menguping Obrolan Jonru Ginting dengan Tukang Cukur Wonogiri

“Tadi ada 54 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ujar pengacara Jonru, Djudju Purwantoro, usai pemeriksaan kliennya.

Dia menjelaskan, materi yang ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan lanjutan hari ini merupakan pendalaman dari materi sebelumnya. “Tadi hanya pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya saja,” ujar dia.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Jonru diagendakan pada Senin, 2 Oktober 2017. Namun agenda tersebut diundur karena Pengacara Jonru mengatakan kliennya sedang sakit.

Saat pemeriksaan hari ini, Jonru yang didampingi oleh pengacaranya tampak sehat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol terus tersenyum usai pemeriksaan. “Kondisi saya baik-baik saja,” ujar Jonru

Advertising
Advertising

Jonru ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2017. Polisi juga mengeluarkan surat penahanan dan menggeledah rumah Jonru. Dari penggeledahan itu, disita laptop, flashdisk, serta beberapa barang bukti.

Baca: Jonru Ginting Tersangka, Teten Masduki: Hoax Harus Ditertibkan

Jonru Ginting dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya. Dalam akun tersebut, Jonru menulis, “Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina”. Muannas menilai tulisan Jonru itu bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

DEWI NURITA

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

3 Mei 2018

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

Susi mengadu ke Komnas Perempuan untuk memberi pelajaran kepada generasi muda. Pelapor Jonru dan anggota PSI mendukung laporan #2019GantiPresiden.

Baca Selengkapnya