KPAI Minta Polisi Usut Dugaan Pabrik Petasan Kosambi Rekrut Anak

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 28 Oktober 2017 12:09 WIB

Keluarga korban kebakaran pabrik petasan Kosambi mendatangi RS Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta, 27 Oktober 2017. Mereka mendatangi Posko Ante Mortem untuk melaporkan kehilangan anggota keluarganya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mempekerjakan anak-anak. Pasalnya, ditemukan korban pabrik petasan terbakar yang berusia 14-16 tahun.

"KPAI akan mendorong kepolisian mengusut tuntas, termasuk pihak dinas tenaga kerja dan pemerintah daerah setempat," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 28 Oktober 2017.

Baca: Pabrik Petasan Kosambi Gaet Pekerja Anak dengan Gaji Rendah

Retno juga mengatakan, jika ada kelalaian yang mengakibatkan anak menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini, KPAI mendorong polisi menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap terduga pelaku.

KPAI, kata Retno, sudah melakukan pengawasan langsung di lapangan pada Jumat, 27 Oktober 2017. KPAI juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Dari kepolisian diperoleh data bahwa pabrik tersebut memang mempekerjakan anak yang rentang usianya 16-18 tahun," tuturnya. Retno menyebut ditemukan pekerja bernama Fatimah, yang awalnya diduga berusia 15, ternyata berusia 17 tahun.

Untuk sementara, menurut Retno, KPAI sudah ke rumah sakit untuk menjenguk para korban yang termasuk kategori anak. Dalam dialog dengan korban, kata dia, terungkap mereka dengan sukarela ikut teman sebaya bekerja di pabrik tersebut.

"Orang tua para korban selama ini juga tidak tahu jenis pekerjaan anak-anaknya tersebut, karena bagi mereka yang penting bisa kerja dan memiliki penghasilan," ucap Retno.

Menurut dia, hal ini adalah fakta yang harus dievaluasi dan disikapi bersama dengan semua pihak. "KPAI akan melakukan pengawasan dan pengawalan penanganan kasus ini, terutama terkait dengan pekerja yang berusia anak," katanya.

Sebenarnya, kata dia, sudah ada ketentuan dalam mempekerjakan anak. Pemberi kerja diwajibkan memperhatikan hak-hak anak. Salah satunya hak atas pendidikan. "Jadi jam kerja dan lamanya bekerja dalam sehari tidak boleh disamakan ketentuannya dengan pekerja dewasa," ujar Retno terkait dengan pabrik petasan terbakar di Kosambi.

Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

22 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

42 hari lalu

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

45 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

46 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

51 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

51 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ledakan Bahan Petasan di Yogyakarta, Tim Gegana Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Kejadian

52 hari lalu

Ledakan Bahan Petasan di Yogyakarta, Tim Gegana Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Kejadian

Akibat ledakan dari bahan petasan di Bantul, Yogyakarta itu, empat orang mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

54 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

54 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

1 Maret 2024

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya