Demo di Depan Balai Kota, Ratusan Buruh Minta UMP DKI Rp 3,9 Juta

Selasa, 31 Oktober 2017 16:47 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menemui ratusan buruh yang berdemonstrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan halaman Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan buruh mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut kenaikan besaran upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2018. Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan dua angka sebagai referensi penetapan UMP DKI Jakarta 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandi. Angka yang diusulkan yakni Rp 3.648.035 dan Rp 3.917.398.
Adapun angka Rp 3.648.035 diusulkan oleh unsur pengusaha dan pemerintah berdasarkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sementara angka UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398. Angka itu berpedoman pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) dari hasil survei Dewan Pengupahan.
Koordinator Koalisi Buruh Jakarta, Tarmidzi, meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan angka UMP sesuai dengan permintaan mereka yakni sekitar Rp 3,9 juta. Angka tersebut dihitung berdasarkan KHL dikalikan dengan 8,73 persen dari angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
"Artinya kalau KHL itu tidak mungkin di bawah UMP. Kisaran UMP DKI Jakarta 2018 itu di angka Rp 3.903.700," ujar Tarmidzi di Balai Kota Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Baca: Buruh Ancam Demo Balai Kota Tuntut UMP Naik 50 Dolar AS
Tarmidzi mengatakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) harus berdasarkan survei pasar dan pertumbuhan ekonomi. Harapannya, Tarmidzi menuturkan apabila KHL 2017 di atas dari upah, maka tahun ini juga demikian. Berdasarkan survei, Tarmidzi mengatakan angka di kisaran kebutuhan hidup layaknya Rp 3.603.000, berarti UMP DKI Jakarta 2018 sekitar Rp 3,9 juta.
"Hari ini mudah-mudahan sesuai dengan harapan buruh di angka Rp 3.903.000," ujar Tarmidzi.
Ratusan buruh berkumpul di depan halaman Balai Kota. Mereka menunggu gubernur DKI Anies Baswedan atau wakilnya Sandiaga Salahuddin Uno untuk menemui mereka. Mereka menuntut agar penetapan UMP tidak bergantung pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan upah minimum tahun berjalan, melainkan berdasarkan hasil survei KHL.

Berita terkait

Terpopuler Metro: Mati Lampu Akibat Gangguan Sutet PLN hingga UMP DKI 2021

2 November 2020

Terpopuler Metro: Mati Lampu Akibat Gangguan Sutet PLN hingga UMP DKI 2021

Sejumlah wilayah di Jakarta dan Bekasi dilaporkan mati lampu, Ahad siang, 1 November 2020. Penyebabnya adalah gangguan sistem pada gardu induk PLN.

Baca Selengkapnya

Soal Upah Minimum Provinsi 2021, Ridwan Kamil: Tunggu Kesepakatan

19 Oktober 2020

Soal Upah Minimum Provinsi 2021, Ridwan Kamil: Tunggu Kesepakatan

"Saya berdoa, yang penting kesepakatan itu di dapat tanpa ada dinamika-dinamika lagi. Karena kita sudah lelah dengan ini," kata Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Aturan Upah di Omnibus Law agar Investor Tak Pergi

22 Februari 2020

Istana Sebut Aturan Upah di Omnibus Law agar Investor Tak Pergi

Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Hukum mengakui formula baru upah minimum dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menjamin investor tak pergi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Pastikan Tak Turunkan UMP dalam Omnibus Law

17 Januari 2020

Pemerintah Pastikan Tak Turunkan UMP dalam Omnibus Law

Susiwijono menegaskan keberadaan RUU Omnibus Law tidak akan menghapus atau menurunkan standar upah minimum provinsi (UMP).

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Akui 100 Industri Hengkang dari Jabar karena Upah

28 November 2019

Ridwan Kamil Akui 100 Industri Hengkang dari Jabar karena Upah

Lebih dari 100 perusahaan di Jawa Barat hengkang ke Jawa Tengah karena alasan upah.

Baca Selengkapnya

Kritik Surat Cinta Ridwan Kamil, Gerindra: Buruh Butuh Aksi Nyata

27 November 2019

Kritik Surat Cinta Ridwan Kamil, Gerindra: Buruh Butuh Aksi Nyata

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, mengkritik "surat cinta untuk para buruh tercinta" yang ditulis Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Kadin Usul Kenaikan Upah Minimum Tiap Daerah Dibedakan

22 November 2019

Kadin Usul Kenaikan Upah Minimum Tiap Daerah Dibedakan

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengusulkan agar ke depannya persentase kenaikan upah minimum dibedakan untuk setiap daerah.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Ketok Palu UMK Jabar, Karawang yang Tertinggi

22 November 2019

Ridwan Kamil Ketok Palu UMK Jabar, Karawang yang Tertinggi

Karawang tercatat memiliki UMK tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp 4,59 juta dan Kota Banjar terendah dengan angka Rp Rp 1,83 juta.

Baca Selengkapnya

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.

Baca Selengkapnya

Terendah di Jateng, UMK Banjarnegara Paling Kecil se-Indonesia

20 November 2019

Terendah di Jateng, UMK Banjarnegara Paling Kecil se-Indonesia

Upah Minimum Jawa Tengah terendah di Indonesia, adapun UMK terendah di Jateng adalah di Kabupaten Banjarnegara.

Baca Selengkapnya