Kasus Video Porno, Pacar Hanna Anisa Laporkan Dua Akun Medsos

Rabu, 1 November 2017 19:33 WIB

Muhammad Farkhan Gunawan, kekasih Hanna Anisa, melaporkan penyebar video berkonten pornografi yang memfitrnah dia dan Hanna ke Polres Kota Depok, Rabu, 1 November 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Depok - Muhammad Farkhan Gunarwan mendatangi Kepolisian Resor Kota Depok untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait dengan kasus penyebaran video mahasiswa UI. Farkhan melaporkan dua akun media sosial yang menyebarkan video berkonten pornografi dan menyebutkan Farkhan serta kekasihnya, Hanna Anisa, sebagai pelaku dalam video tersebut.

“Kedatangan saya ke Polres untuk klarifikasi dan pelaporan kasus pencemaran nama baik yang saya alami,” katanya kepada wartawan, di Polres Depok, Rabu, 1 November 2017.

Farkhan tiba di Polres Depok sekitar pukul 15.40. Kemudian, Farkhan memasuki Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan. Pemeriksaan berkas laporan dilakukan selama 30 menit oleh Kepala Unit I SPKT Inspektur Dua Sumari.

Menurut Farkhan, ada dua akun media sosial yang dilaporkan, yakni pemilik akun Instagram ADAMDENI_ dan akun email ejsds@gmail.com. “Saya tidak mengetahui pemilik akun tersebut dan tidak mengetahui motif fitnahnya,” ujarnya.

Baca: Hanna Anisa Siap Buktikan Wanita dalam Video Mesum Bukan Dirinya

Farkhan mengatakan dia melaporkan akun Instagram ADAMDENI_ karena pemilik akun ini merupakan selebgram yang mempunyai banyak follower sehingga memberikan efek negatif. “Penyebaran yang dilakukan juga sangat massif,” ucapnya.

Pelaporan dua akun media sosial itu, kata Farkhan, sesuai dengan bukti yang telah dikumpulkan. Mereka mengunggah video berkonten pornografi yang menyebutkan namanya. “Dari posting-an itu, kemudian menjadi viral dan disebar di grup WhatsApp,” tuturnya.

Menurut Farkhan, saat ini dia belum mengetahui penyebar awal video porno yang mengaitkan dia dan Hanna. Berkas yang dibawa untuk mendukung laporan, yakni screenshot akun media sosial. “Ada juga beberapa artikel yang saya dapatkan,” katanya.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

49 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya