Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta

Kamis, 16 November 2017 17:51 WIB

Dewan Melunak Soal Aturan Kawasan tanpa Rokok

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah ditetapkan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pelanggar Perda KTR terancam tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta.

"Perda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi hak seluruh warga Tangsel untuk menghirup udara bersih dan sehat tanpa asap rokok," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Tangerang Selatan Bambang Triyadi, Kamis, 16 November 2017.

Menurut Bambang, dengan adanya Perda KTR, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, seperti tidak merokok di lingkungan sekolah, di dalam gedung perkantoran dan gedung pemerintahan, serta rumah sakit.

"Bagi yang ingin merokok, ya, harus mengikuti aturan yang ada. Kalau tidak mematuhi, bisa dihukum selama tiga bulan penjara atau denda uang sebesar Rp 50 juta," ujarnya.

Baca: Pemerintah Targetkan 50 Persen Kota Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Menurut Bambang, pihaknya juga sudah mensosialisasikan perda ini ke seluruh pegawai di kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Iin Sofiawati mengatakan Perda KTR itu masih terus disosialisasikan hingga semua lapisan masyarakat mengetahui peraturan tersebut.

"Setelah disosialisasikan, baru kita berlakukan sanksi. Bagaimana kita mau mengenakan sanksi kalau masyarakat tidak tahu apa itu perda kawasan tanpa rokok?" ucapnya.

Saat ini, kata Iin, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan sedang mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok kepada anak sekolah serta minggu depan untuk guru dan kepala sekolah. "Setelah ke sekolah, nanti kita akan sosialisasikan ke supir angkot, dilanjutkan tahun depan sosialisasi ke RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengelola restoran, pengelola mal, dan kami dibantu puskesmas untuk sosialisasi ke masyarakat di lingkungan RT," tuturnya.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

11 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

25 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

28 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

39 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

42 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

53 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

54 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

57 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya