Kolam air mancur di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DKI) Jakarta yang akan direhabilitasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018. Selasa, 21 November 2017. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan adanya anggaran sekitar Rp 620 juta untuk merehabilitasi kolam air mancur di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut dia, angka itu terhitung wajar. Apalagi air mancur itu salah satu aset pemerintah yang memerlukan biaya perawatan. "Selama ini belum bisa difungsikan karena tidak memiliki maintenance yang cukup," ucap Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin malam, 20 November 2017.
Sandiaga berujar, alokasi dana untuk rehabilitasi air mancur dimasukkan lantaran sempat tertunda tahun lalu. Selain itu, ia menilai air mancur menjadi salah satu daya tarik yang memiliki estetika di gedung DPRD, sehingga perlu dianggarkan.
Mata anggaran untuk kolam air mancur itu terekam dalam situs www.apbd.jakarta.go.ig dengan kode 3.06.43.030 lewat anggaran Sekretariat DPRD. Dalam detail rancangan anggaran disebutkan rehabilitasi kolam masuk dalam program peningkatan dan pengelolaan kantor Sekretariat DPRD. Kegiatan tersebut telah dialokasikan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018.
Secara rinci, anggaran tersebut antara lain untuk belanja bahan atau bibit tanaman sebesar Rp 11,3 juta. Sedangkan sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lain.
Alokasi dana rehabilitasi tersebut pernah dianggarkan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tapi ditolak Kementerian Dalam Negeri karena tidak sesuai dengan RKPD 2017. Waktu itu, pemerintah mengalokasikan dana Rp 579 juta.
Adapun untuk tahun ini, ujar Sandiaga Uno, alokasi dana masuk RKPD 2018 dan sudah masuk dalam APBD tahun depan.