Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad (kiri) dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (kanan) menyapa warga saat melakukan arak-arakan bersama Piala Adipura yang baru diraih kota tersebut di Depok, Jawa Barat, 2 Agustus 2017. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan bagi Kota Depok sebagai salah satu penerima Piala Adipura kategori Kota Metropolitan. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menghentikan proyek pelebaran Jalan Nangka yang telah direncanakan sejak tahun anggaran 2013. Proyek pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, tengah dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok karena ada dugaan korupsi.
“Belanja lahan itu kan TA 2013, berlanjut pembebasan lahan TA 2015 dan perluasan jalan TA 2016,” kata Idris saat ditemui Tempo di Masjid Al Khoriyah, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Jumat, 15 Desember 2017.
Idris membenarkan proyek pembangunan sedang dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian karena dugaan korupsi. “Iya memang itu zamannya Pak Nur Mahmudi dan sedang dalam pemeriksaan polisi,” ujar Idris.
Menurut Idris, sudah ada anggota masyarakat yang menerima kompensasi pembebasan lahan terkait dengan proyek pelebaran jalan tersebut. “Lanjutan kegiatan di situ saya stop pada TA 2017, selanjutnya saya tidak tahu karena itu kebijakan polisi,” tuturnya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan ada dugaan korupsi pada proyek pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos. Polisi menduga korupsi yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2015 itu melibatkan pejabat yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Putu membenarkan polisi telah memanggil tim pelaksana pelebaran Jalan Nangka. "Iya betul, tapi sedang dalam penyelidikan kami," kata Putu. "Obyeknya ada di Jalan Nangka, tapi kami tidak bisa banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan."
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Manto Jorghi mengatakan dia belum mengetahui informasi kasus dugaan korupsi pelebaran jalan Nangka tersebut. "Belum ada staf diperiksa polisi, dan saya belum dapat laporan,” ujarnya Manto kepada Tempo.