Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
TEMPO.CO, Jakarta - Reza Artamevia akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi kesaksian dalam persidangan Gatot Brajamusti, Selasa, 9 Januari 2018. Biduan itu mengenakan atasan berwarna putih-hitam dan celana hitam. Sedangkan rambutnya yang pirang diikat ke belakang.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Reza dan artis Elma Theana. Namun baru hari ini Reza memenuhi panggilan. Sedangkan Elma belum diketahui kabarnya. "Jaksa sudah mengajukan permohonan penjemputan paksa," ujar JPU, Hadiman.
Hadiman mengatakan, Reza dan Elma akan dimintai keterangan ihwal dugaan tindakan asusila yang dilakukan Gatot. Dugaan itu dilaporkan perempuan berinisial CT, yang mengaku telah menjadi korban saat tinggal di pedepokan Gatot. Jaksa menilai Reza dan Elma mengenal Gatot cukup lama. Bahkan mereka juga pernah tinggal di pedepokan Gatot.
Selain terkait dengan perkara asusila, Gatot Brajamusti didakwa untuk pemilikan senjata ilegal dan satwa dilindungi. Polisi telah menyita seekor burung elang brontok yang masih hidup dan seekor harimau Sumatera yang diawetkan. Kedua hewan tersebut ditemukan di kediaman Gatot di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain itu, polisi menyita pistol jenis Glock dan Walther lengkap dengan ratusan amunisinya.
Gandeng Ferdi Hasan dan Ririn Ekawati, SKYN Clinic Buka Cabang Pertama di Ashta District 8
21 Juli 2022
Gandeng Ferdi Hasan dan Ririn Ekawati, SKYN Clinic Buka Cabang Pertama di Ashta District 8
SKYN Clinic menggandeng beberapa selebritas seperti presenter Ferdi Hasan dan aktris Ririn Ekawati untuk bergabung menjadi pemegang saham dalam pengembangan usahanya.