Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat hadir dalam acara Deklarasi Gerakan Kebangkitan Indonesia dan Peresmian Rumah Kebangkitan Indonesia di Gedung Is Plaza Jakarta Timur, 7 Januari 2018. MAGANG TEMPO/Wildan Aulia Rahman.
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini mengukuhkan lagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), yakni Bidang Percepatan Pembangunan. Dalam surat yang beredar, siang ini akan dikukuhkan 21 nama yang akan masuk TGUPP bidang tersebut.
Surat tersebut tertulis agenda pengukuhan pada Kamis, 11 Januari 2018 pukul 12.30. "Rapat internal dan pengukuhan TGUPP Bidang Percepatan Pembangunan," kutip dalam surat tersebut. Baca : Bambang Widjojanto Akan Soroti Korupsi di DKI yang Langgar HAM
"Ini masih difinalisasi. Saya harus kembali ke Balai Kota untuk melihat. Namanya juga kita ingin percepatan pembngunan jadi semua tim yang sudah bisa bekerja harus cepat," kata Sandiaga Uno di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis, 11 Januari 2018.
Surat tersebut ditandatangini oleh Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Setda Muhamad Mawardi. Adapun 21 nama anggota TGUPP bidang Percepatan Pembangunan, yaitu: 1. Achmad Harjadi 2. Hasan Basri Saleh 3. Mohammad Hanief Arie Setianto 4. Amin Subekti 5. Totok Amin Soefijanto 6. Achmad Izzul Waro 7. Her Pramtama 8. Patrya Pratama 9. Ade Chandra 10. Danang Parikesit 11. Fazlur Rahman Hassan 12. Herry Dharmawan 13. Arini Dyah Septiana 14. Angga Putra Fidrian 15. Fathania Queen Genisa 16. Alam Medina Muhammad 17. Belathea Chastine Hutauruk 18. Fransica Yultranennyo Manopo 19. Ichwan Dwi Saputra 20. Putri Pandoro 21. Moch Hasan.
Sebelumnya telah dikukuhkan dua bidang TGUPP, yakni Komite Pencegahan Korupsi dan Komite Harmonisasi Regulasi.