Walikota Pertanyakan Bukti Kepemilikan Tanah Warga yang Menolak Digusur

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 16:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 500 orang warga bekas wilayah RW 04, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (16/1) siang mendatangi gedung DPRD DKI. Warga dari kawasan yang disebut bongkaran ini menolak Surat Perintah Bongkar (SPB) nomor 3060/1.785.2 dari Walikota Jakarta Barat Sarimun Hadisaputra yang mengultimatum warga untuk membongkar bangunannya hingga batas waktu tanggal 20 Januari. Sekitar sepuluh orang perwakilan warga kemudian hanya diterima dua orang anggota dewan dari komisi A. Mereka adalah ketua komisi A, Pantas Nainggolan (Fraksi PDI-P) dan Soleh Rahman (F-PAN). Sebagian besar anggota dewan sedang mengikuti rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi soal RAPBD DKI 2003. Menurut Patra M.Zen dari YLBHI yang mendampingin warga, ancaman penggusuran itu terjadi karena wilayah bekas RW 04 itu diklaim telah menjadi milik PT Cakra Wirabumi Mandala.Padahal, warga setempat memiliki bukti-bukti lengkap kepemilikan tanah yang mereka tempati. Bahkan ada beberapa orang warga yang sudah menempati tempat itu sejak sebelum Indonesia merdeka, kata Patra. Patra mengatakan, pada tahun 1954, warga setempat sudah membuat dan membayar surat pengakuan negara atas tanah atau Ipeda. Hingga tahun 1989, memang belum ada masalah. Namun pada tahun 1989, mulai masuk sebuah perusahaan yang ingin membebaskan tanah di kawasan tersebut. Setelah itu ada proses tawar menawar dengan warga, warga yang tidak mau pindah, mulai diintimidasi dengan kekerasan, ujar Patra. Pada tahun 1989, saat sengketa lahan itu terjadi, warga di tempat ini tidak bisa membuat KTP. Selain itu, wilayah RW 04 kelurahan Jembatan Lima kemudian dihapuskan. Makanya disebut eks-RW 04, ujarnya Salim, salah seorang warga setempat, pada saat itu menolak ganti rugi yang diajukan yakni Rp.350 ribu per meter persegi. Ia pun bertahan hingga tahun 1991. Dia kemudian sempat disekap selama tujuh bulan di suatu tempat di daerah Blok A, setelah diajak berunding di rumah ketua RT setempat. Tapi saya berhasil membebaskan diri dan sempat dikira orang gila, ujarnya. Sejak itulah ia terpaksa pindah dari kawasan tersebut. Pada tahun 1998, kawasan itu relatif tenang sehingga banyak pula warga yang sudah kembali menempatinya. Namun, pada tahun 2002, PT. Cakrawirabumi mengaku punya hak atas tanah seluas lima hektar disana. "Perusahaan itu tidak mungkin punya hak atas tanah ini karena warga punya bukti kepemilikan yang sah, kata Patra. Penghapusan RW 04 ini juga dipertanyakan Patra. Pasalnya, sudah banyak warga yang bermukim kembali di lokasi itu. Bahkan, kini sudah ada pasar, empat buah musala, dua majlis taklim, sebuah sekolah (SLTPN 19), tempat usaha wartel dan klinik bersalin. Singkatnya, ada perputaran ekonomi di sana. Warga disana juga sudah berpendapatan, di sana juga ada 734 siswa SD, 149 siswa SMP dan 104 siswa SMA yang bertempat tinggal, kata Patra. Ketua komisi A, Pantas Nainggolan, menanggapi hal ini dengan berjanji akan segera memanggil pihak pemerintah kota Jakarta Barat sebelum tanggal 20 Januari. Pihak walikota jangan sampai ikut campur kalau ini sengketa perdata antara warga dengan PT. Cakra Wirabumi Mandala. Kami juga segera akan berkomunikasi dengan pihak pemerintah kota Jakarta Barat agar tidak melakukan tindakan apa-apa sebelum proses penyelesaian dengan warga ditindak lanjuti, katanya. Ratusan warga eks-RW 04 Bongkaran yang menamakan diri Paguyuban Rakyat Anti Penggusuran (PARAP) ini mendatangi gedung DPRD dengan sekitar 15 buah bus dan truk. Saat rekan mereka diterima Komisi A, warga sempat berorasi dan menggelar bermacam spanduk dan poster-poster diluar pagar gedung. Bunyi poster itu antara lain, Kami Menolak Digusur", "Wahai DPRD Dengarkan Jeritan Hati Kami, Kami Hanya Ingin Hidup Tenang, Nasi Sudah Menjadi Bubur, Anda Menggusur, Kami Tidak Akan Mundur. Mereka juga membawa sebuah keranda hitam sebagai bentuk keprihatinan. Mereka juga mendesak dewan segera memanggil walikota dan gubernur DKI untuk mencabut SPB tersebut. Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Sarimun Hadsaputra, mengatakan pihaknya akan menunggu situasi untuk melakukan pembongkaran rumah warga eks-RW 04, Jembatan Besi, tersebut. Katanya DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara pemilik tanah dengan masyarakat, kata Sarimun saat dihubungi Tempo News Room lewat telepon selulernya. Oleh karena itu, dia masih belum bisa menentukan, akan tetap melakukan penggusuran pada 20 januari mendatang atau tidak. Sarimun juga mengatakan, dirinya akan melihat bukti-bukti yang dimiliki penduduk. Tetapi, dia tetap yakin bahwa pihak yang sah menggunakan tanah tersebut adalah PT Cakrawira Bumimandala. Ya, kita lihat saja, mereka (penduduk) punya bukti apa. PT Cakrawira itu jelas memiliki surat kepemilikan atas tanah itu, katanya menjelaskan.(Purwanto/Dimas Adityo-Tempo News Room)

Berita terkait

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

1 menit lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

4 menit lalu

3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

India digegerkan oleh beredarnya video seks oleh seorang politisi yang merupakan sekutu PM Narendra Modi.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Apriyani / Fadia Menang, Bawa Indonesia Unggul 2-0 Atas Thailand

9 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Apriyani / Fadia Menang, Bawa Indonesia Unggul 2-0 Atas Thailand

Apriyano / Fadia mengikuti langkah Gregoria Mariska Tunjung, memetik kemenangan dan menyumbang poin di laga perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Nonton The Idea of You, Film Baru Anne Hathaway

10 menit lalu

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Nonton The Idea of You, Film Baru Anne Hathaway

Dalam film The Idea of You, Anne Hathaway dan Nicholas Galitzine berperan sebagai pasangan yang dimabuk cinta dengan banyak perbedaan.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 menit lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

16 menit lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

19 menit lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

23 menit lalu

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

28 menit lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

31 menit lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya