Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama istri, Veronica Tan memotong pita saat meresmikan Bazaar Art Jakarta 2016 di Grand Ballroom The-Ritz Carlton Jakarta, Pacific Place, 25 Agustus 2016. Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Ahok pada Veronica mengejutkan banyak pihak, lantaran keduanya tampak selalu harmonis. dok.TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta -Kakak angkat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, batal memberikan keterangan pers ihwal perceraian antara adiknya dan istrinya, Veronica Tan.
Kakak angkat Ahok, Andi Nana Baso Riwayati Amir membenarkan soal pembatalan tersebut. Andi Nana, adalah adik dari kakak angkat Ahok, Andi Analta Baso Amier yang rencananya memberikan keterangan pers tersebut.
Nana mengatakan keterangan pers akan dilakukan setelah sidang pertama perceraian Ahok yang digelar 31 Januari 2018. Nana tidak memberitahu tanggal persisnya, dia juga enggan menjabarkan alasan penundaan tersebut. "Saya enggak tahu," kata dia, saat dihubungi, Selasa, 16 Januari 2018.
Sebelumnya, kakak angkat Ahok, Andi Analta Baso Amier direncanakan akan menerangkan ihwal perceraian Ahok di Alegro Cafe Epicentrum, Kuningan, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2018, pukul 14.00 WIB.
Dalam undangan yang diterima, keterangan pers bertujuan menjawab isu penyebab retaknya rumah tangga antara Ahok dan Veronica yang sudah terjalin 20 tahun. “Keterangan perihal kasus perceraian Pak BTP alias Ahok dengan Veronica Tan dan menjawab isu adanya orang ketiga,” seperti dikutip dari undangan yang diterima, Senin, 15 Januari 2018.
Ahok menggugat cerai istrinya pada awal Januari 2018. Kuasa hukum Ahok mengajukan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Sidang perdana perceraian Ahok dijadwalkan berlangsung 31 Januari 2018. Sidang pertama beragendakan mediasi antara Ahok dan Veronica Tan, didampingi mediator bersertifikat.