Ini Kata Roro Fitria Soal Awalnya Terjerat Pelukan Narkoba
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 16 Februari 2018 08:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Model Roro Fitria mengaku awal mula dirinya terjerumus ke dalam pelukan narkotika adalah lantaran coba-coba. "Dia belum cerita lanjang lebar lah ke saya, cuma dia bilang, 'Aku nyesel bang, aku terpengaruh sama teman'," ujar pengacara Sunan Kalijaga saat ditemui di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Kamis 15 Februari 2018.
Sunan Kalijaga menuturkan kawan-kawan yang dimaksud Roro Fitria adalah dari kalangan foto model dan artis. "Tapi dia tidak sebut nama."
Baca : Hasil Tes Urine Roro Fitria Negatif Narkoba, tapi...
Sunan Kalijaga yang kerap menangani kasus hukum selebriti itu datang menemui Roro sebagai rekan saja. Dia telah berkomitmen untuk tidak mendampingi kawan-kawannya yang terlilit kasus narkotika. "Saya sudah katakan dari awal tidak bisa mendampingi karena sudah berkomitmen bahwa natkoba musuh bersama," kata Sunan.
Awalnya, Sunan mengaku terkejut dengan kabar ditangkapnya model kondang itu. Dia menyesalkan bila pada akhirnya Roro jatuh ke lubang hitam narkotika. "Saya juga bilang, 'seharusnya kamu bisa lebih menjaga bahkan bisa merangkul, mengajak yang masih menggunakan agar segera berhenti'," tutur Sunan lagi.
Model dan presenter Roro Fitria resmi menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Perempuan 30 tahun itu, ditangkap di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, sebelumnya Roro pernah menggunakan barang haram itu sebanyak dua kali.
Argo mengatakan penangkapan Roro itu berdasarkan keterangan dari pengedar narkoba berinisial WH. Polisi lebih dulu menagkap WH, di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria itu, polisi menyita 2,4 gram sabu, kartu ATM, dan telepon seluler.
Kepada polisi, WH mengaku sabu itu pesanan Roro Fitria. Sehari sebelumnya, Roro telah menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta. Atas dasar itulah polisi mendatangi Roro dan menangkapnya. "Yang bersangkutan mengakui, betul memesan sabu," ujar Argo. Ihwal penangkapan WH, kata Argo, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.