Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang, Ini Sejumlah Kasus yang Menanti

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Suseno

Sabtu, 17 Februari 2018 02:10 WIB

Rizieq Syihab dari Pendirian Front Pembela Islam FPI sampai Aksi 212

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke tanah air pada 21 Februari 2018. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI Jakarta Novel Bamukmin membenarkan kabar tersebut. “Insya Allah benar beliau akan pulang pada 21 Februari,” kata Novel kepada Tempo, Jumat, 16 Februari 2018.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan belum mendengar kabar tentang rencana kepulangan Rizieq itu. "Polri belum dapat informasi,” katanya. Namun apabila informasi itu benar, kata Argo, polisi siap mengambil langkah pengamanan. "Tapi pulangnya saja kami belum tahu, belum jelas."

Bahkan Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pengamanan Rizieq nantinya akan melibatkan TNI. "Pasti akan ada pengamanan berlapis kami, akan ada juga penunjang dari satuan atas dan samping yaitu dari TNI," kata Akhmad.

Pengaman ini dinilai penting sebab pendukung-pendukung Rizieq dikabarkan bakal berkumpul untuk memberi sambutan. Di sisi lain, polisi berkepentingan memeriksa Rizieq terkait sejumlah kasus, diantaranya:

Pornografi.
Poliasi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pornografi terkait percakapan mesum yang diduga melibatkan dia dan Firza Husein. Surat penggilan pemeriksaan yang dilayangkan kepada Rizieq sampai saat ini belum mendapat tanggapan. Rizieq saat itu dikabarkan berada di Arab Saudi.

Penghinaan Pancasila dan Pencemaran Nama Baik Soekarno.
Perkara ini dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq dituduh telah menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik presiden RI pertama, Sukarno. Laporan ini berdasarkan rekaman video ceramah Rizieq di suatu tempat di Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada 30 Desember 2016. Surat panggilan pemeriksaan dari penyidik juga belum pernah ditanggapi.

Penyebar Ujaran Kebencian
- Pada 26 Desember 2016, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Rizieq terkait dengan ceramahnya yang dinilai telah melecehkan umat Kristiani. Ceramah itu menyebar setelah diunggah ke situs YouTube.
- Pada 8 Januari 2017, Jaringan Intelektual Muda Antifitnah melaporkan Rizieq perihal ceramahnya soal mata uang baru berlogo "palu-arit". Rizieq dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
- Pada 10 Januari 2017, Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Rizieq yang menyebut ada logo palu-arit dalam lembaran uang rupiah baru.

RIANI SANUSI PUTRI | PDAT

Berita terkait

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.

Baca Selengkapnya

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

11 Oktober 2018

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

Dalam salah satu poin dukungannya kepada Jokowi, kelompok relawan Eks 212 meminta agar pimpinan FPI Rizieq Shihab dipulangkan.

Baca Selengkapnya

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

27 September 2018

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

Polri menanggapi kabar pencekalan yang diduga dialami Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mereka mengatakan tak bisa mengintervensi kasus di Arab.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

27 September 2018

Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum mendapat informasi soal pencekalan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

27 September 2018

Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

GNPF Ulama curiga gerak gerik Rizieq Shihab sangat dipantau bahkan cenderung tidak bebas belakangan ini.

Baca Selengkapnya