Gaji PNS Golongan Terendah di DKI Tak Mencapai Rp 1,5 Juta
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Suseno
Rabu, 7 Maret 2018 03:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Arif Rahman mengatakan gaji PNS di lingkungan pemerintah DKI memiliki standar yang sama dengan pegawai negeri di instansi lain. "Dasar penggajian PNS di seluruh Indonesia sama semua, menggunakan PP yang sama dalam penggajian," kata Arif kepada Tempo, Selasa, 6 Maret 2018.
Arif mengatakan besaran gaji pokok PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Merujuk pada aturan tersebut, gaji pokok pegawai negeri golongan IA di Pemprov DKI dengan masa kerja nol tahun mendapat gaji Rp 1.486.500. Adapun untuk golongan ID mendapat gaji Rp 2.558.700.
Sedangkan untuk PNS golongan IIA paling rendah menerima gaji Rp 1.926.000 dan paling tinggi golongan IID menerima gaji Rp 3.638.200. Untuk golongan IIIA dengan nol tahun masa kerja memperoleh gaji sebesar Rp 2.456.700, sedangkan golongan IIID paling tinggi Rp 4.568.800. Pegawai golongan IVA paling rendah digaji Rp 2.899.500 dan golongan IVE tertinggi digaji Rp 5.620.300.
Menurut salah satu staf administrasi Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Rakhmawati Susanto, level golongan tidak serta merta linear dengan tingkat jabatan pegawai negeri. Rakhmawati menyebut ada tiga tingkat jabatan PNS di Pemprov DKI, yakni administrasi, penyusun, dan analis.
Rakhmawati mencontohkan dirinya yang golongan IIIC dan ditempatkan sebagai staf administrasi. Dia terhitung pegawai baru di lingkungan pemerintahan DKI. Sebelumnya, ia bertugas selama 16 tahun di Maluku Utara.
Rakhmawati mengapresiasi upaya Badan Kepegawaian Negara yang mengusulkan kenaikan gaji PNS pada 2019. Dia mengatakan, kenaikan gaji pokok diperlukan mengingat tak semua pegawai di daerah memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD). Padahal, TKD inilah yang membuat pendapatan PNS menjadi besar. "Kalau mengandalkan gaji saja tak seberapa," kata Rakhmawati.