Jadi Tersangka Skimming ATM Nasabah, Apa Peran Perempuan Ini?
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Suseno
Sabtu, 17 Maret 2018 18:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah membongkar komplotan penjahat yang mencuri uang nasabah bank menggunakan teknik skimming kartu ATM. Lima tersangka ditangkap. Empat diantaranya adalah warga negara asing. Sedangkan satu lagi seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia.
Para tersangka yang ditangkap itu adalah Caitanovici Andrean Stepan, 33 tahun, Raul Kalai alias Lucian Meagu (28), dan Ionel Robert Lupu (28) yang berasal dari Rumania. Sedangkan satu lagi Ferenc Hugyec (26) dari Hungaria serta dan Milah Karmilah asli Indonesia.
Milah adalah perempuan asal Bandung yang selama ini berdomisili di Bali. Perempuan 29 tahun itu membantah menjadi bagian dari komplotan tersebut. "Saya cuma disuruh transfer uang," katanya, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 17 Maret 2018.
Milah mengatakan tidak mengetahui aktivitas empat warga negara asing yang ditangkap polisi itu. Ia tidak pernah menerima bayaran apa pun dari mereka. "Cuma dikasih makan, gitu aja," kata dia dengan kepala tertunduk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan Milah bertugas untuk menukarkan mata uang rupiah hasil curian ke mata uang Euro. Ia ditangkap di Hotel D'Max, Lombok, NTB, bersama tersangka Ferenc. Laki-laki itu berperan mensinkronisasi data pin ATM dengan data nasabah.
Sedangkan tersangka Andrean menjalankan perintah dari Ferenc, Raul Kalai dan Ionel Robert. Raul dan Ionel bertugas memasang alat skimmer di mesin ATM.
Penangkapan kelima pelaku dilakukan setelah adanya sejumlah laporan dari pihak perbankan. Awal Maret, kelimanya ditangkap di dua tempat yaitu Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Tangerang Selatan, Banten. Kelompok ini menggunakan modus pencurian data di kartu debit atau skimming untuk menggandakan kartu ATM nasabah, lalu menguras isi tabungan korban.