Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution sedang memberikan keterangan pers soal pelaporan kepada kliennya, Jakarta, 9 Oktober 2017 Tempo/Adam Prireza
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menjemput pemilik Ada Tours and Travel, Lasty Annisa, yang dilaporkan oleh artis Lyra Virna atas dugaan penipuan dan penggelapan. Penjemputan ini dilakukan karena Lasty tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. "Kami bawa yang bersangkutan karena kami melakukan pemanggilan tapi tidak datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu, 28 Maret 2018.
Lasty adalah orang yang sebelumnya melaporkan Lyra atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan itu tertuang dalam surat nomor LP/2424/V/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 19 Mei 2017.
Penyidik kemudian menetapkan Lyra sebagai tersangka berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sedangkan untuk dugaan penipuan yang dilaporkan Lyra, penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Lasty. Namun dia tak kunjung memenuhi panggilan. Karena itu, penyidik mendatangi rumah Lasty di kawasan Bekasi untuk menjemputnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti pemeriksaan terhadap Lasty itu dalam kapasitasnya sebagai tersangka atau saksi. Namun, sebelumnya, pengacara Lyra Virna, Razman Nasution, menyatakan polisi telah menetapkan Lasty sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.