Suasana penutupan jalur Puncak, Kabupaten Bogor, 7 Februari 2018. Jalur Puncak, Bogor ditutup selama 10 hari ke depan mulai tanggal 6 Februari 2018. ANTARA
TEMPO.CO, Bogor - Terjadinya longsor Puncak, tepatnya di daerah jalur Puncak Pass, perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur, diduga disebabkan adanya pergeseran tanah. Akibatnya, jalur Puncak saat ini ditutup untuk kendaraan roda empat ke atas.
Agun, pria paruh baya salah satu saksi dan pemilik warung di sekitar lokasi kejadian longsor, menceritakan kembali kronologinya. Mulanya, kejadian bencana alam tersebut diawali dengan terdengarnya suara retakan-retakan di sekitar bahu jalan jalur wisata Puncak Pass di daerah Ciloto, Kabupaten Cianjur. Baca: Polisi Sarankan Jalur Alternatif Ini Akibat Longsor Puncak
Pergeseran tanah tersebut diduga mengakibatkan tanah amblas sedalam 40 meter dan panjang 150 meter.
"Kejadiannya sekitar antara jam delapan malam dan sembilan malam, terdengar juga suara bergemuruh pada saat tanah amblas," kata Agun di jalur Puncak Pass, Kabupaten Cianjur, Kamis, 29 Maret 2018.
Kepala Satuan Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena menuturkan, terkait dengan kejadian bencana alam tersebut, saat ini pihaknya ini sudah melakukan rekayasa pengalihan jalur bagi pengendara roda empat dan selebihnya.
"Ini kan kejadiannya masuk wilayah Cianjur, dampaknya ke Bogor. Untuk pengalihan arus masih berlangsung sampai saat ini," ujarnya di Kepolisian Resor Bogor, Kamis.
Pengalihan arus untuk masyarakat tujuan wilayah Cianjur bisa melewati jalur alternatif yang telah disediakan, seperti jalur Cileungsi-Jonggol-Cariu serta Jalan Raya Sukabumi.
"Untuk kendaraan roda dua bisa lewat. Alternatifnya itu yang untuk ke Cianjur lewat Cileungsi, Jonggol, dan Cariu," ucap Ita mengenai dampak longsor Puncak tersebut.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
18 hari lalu
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).