Polisi Pastikan Kabar Pemutihan SIM di Media Sosial adalah Hoax

Rabu, 4 April 2018 12:36 WIB

Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memastikan tidak ada kebijakan pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang mati atau kedaluwarsa seperti yang beredar di media sosial. Kabar pemutihan SIM mati tanpa tes ini sebelumnya ramai beredar di media sosial.

"Saya sudah konfirmasi, itu berita hoax," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta saat ditemui di kantornya, Rabu, 4 April 2018.

Menurut Purwanta, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur jelas soal perpanjangan SIM. Untuk warga Jakarta misalkan, seseorang yang terlambat memperpanjang SIM, harus kembali mengikuti tes di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat. "Satu hari terlambat pun harus ikut tes," kata dia.

Baca: Urus SIM Boleh Online Sekarang

Dari kabar yang diperoleh Tempo, informasi tersebut berbunyi: Ada Pemutihan SIM Yang Sudah Mati Untuk Gol A, B, dan C, Di Polwil/Polres masing-masing daerah. Berlaku Mulai Tanggal 2 sampai 7 April 2018.

Bukan kali ini saja kabar bohong SIM putih beredar. Akhir 2017 lalu, kabar serupa juga muncul dan telah dibantah oleh Polda Metro. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut mengatakan setiap penerbitan SIM harus melalui ujian teori dan keterampilan.

Advertising
Advertising

Jika masa berlaku SIM habis dan terlambat diperpanjang, kata dia, maka pemiliknya harus menjalani tes dari awal seperti pembuatan SIM baru. "Jadi tidak bisa diberikan kalau tidak tes,” katanya.

Pemutihan SIM, menurut Purwanta, sama sekali tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Selain itu, tidak pernah ada instruksi dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya terkait kebijakan pemutihan SIM. "SIM itu kan vital, mana ada pemutihan," ujarnya.

Berita terkait

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

18 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

19 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya