Tahu Rencana Teror Bom Kampung Melayu, Muslih Divonis 7 Tahun

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Suseno

Senin, 9 April 2018 21:02 WIB

Polisi memeriksa lokasi ledakan bom di terminal Kampung Melayu, 24 Mei 2017. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara untuk Muslih Afifi Affandi alias Abu Neil, yang menjadi terdakwa dalam perkara teror bom Kampung Melayu. Hukuman ini diberikan karena majelis hakim menilai pria 43 tahun itu mengetahui rencana teror pada 24 Mei 2017 itu, tapi membiarkannya saja.

"Bahwa benar terdakwa pernah memimpin ceramah yang berisi pahala bagi orang yang berjihad. Sehingga ceramah tersebut dinilai menyebabkan aksi bom bunuh diri," kata ketua majelis hakim, Jootje Sampaleng, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 9 April 2018.

Jootje mengungkapkan, dalam persidangan juga terbukti pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Ahmad Sukri dan Ichwan Nur Salam, hadir dalam ceramah Muslih di Bandung. Ceramah itu digelar lima hari sebelum serangan teror. Muslih terbukti telah mengetahui rencana bom bunuh diri itu, tapi melakukan pembiaran. Bahkan dia menghendaki pelaku meneruskan teror bom tersebut.

Karena itu, hakim menilai Muslih terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 13 huruf c atau Pasal 14 juncto Pasal 7. Perbuatan Muslih memenuhi unsur pidana karena dengan sengaja melakukan teror untuk menimbulkan ketakutan secara luas.

Vonis yang diberikan majelis hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa terhadap Muslih. Jaksa menuntut Muslih dihukum 10 tahun.

Advertising
Advertising

Selain kepada Muslih, Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menjatuhkan vonis sembilan tahun terhadap terdakwa Muhammad Iqbal alias Kiki. Kiki terbukti menjadi motivator alias guru mengaji yang menginspirasi kedua pelaku melancarkan serangan bom bunuh diri.

Hukuman kepada Kiki lebih tinggi. Sebab, sebelum teror bom Kampung Melayu, ia pernah divonis enam tahun pada 2011 dalam perkara teror bom Cibiru. Hakim menilai Kiki terbukti menjadi salah satu perakit bom dalam kelompoknya.

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

4 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

22 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

10 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

13 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

13 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya