Nelayan Minta Jokowi Tak Revisi Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 17 April 2018 10:47 WIB

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata mengatakan revisi peraturan tersebut akan membuka jalan bagi berlanjutnya reklamasi Teluk Jakarta.

"Revisi tersebut merupakan jalan pintas atau bypass terhadap reklamasi Teluk Jakarta," kata Marthin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin malam, 16 April 2018.

Baca : Polisi Sudah Periksa Menko Luhut dan Menteri Susi Terkait Pulau
Reklamasi

Pemerintah saat ini tengah berupaya agar pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta dapat terus berjalan. Salah satunya dengan melakukan revisi terhadap Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tersebut.

Pembangunan reklamasi kini masih tertunda. Sebab, Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) sudah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tahun lalu. Kedua peraturan itu merupakan payung hukum bagi pengembang untuk melakukan pembangunan di lahan reklamasi.

Menurut Marthin, revisi aturan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang serta sumber daya pesisir dan laut. Pelanggaran ini karena ketentuan pengelolaan pesisir dan laut sudah diatur dalam undang-undang khusus.

Adapun undang-undang yang dimaksud Marthin adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Selain itu, Marthin mengatakan, Perpres Nomor 54 adalah turunan dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 yang mengatur ruang daratan. Karena itu, Perpres itu tak dapat mengatur ketentuan yang secara khusus mengatur arahan mengenai pemanfaatan ruang pesisir laut secara khusus.

"Apalagi Perpres tersebut juga tidak mengenali pelaku perikanan skala kecil, yaitu nelayan tradisional skala kecil," katanya.

Karena itu, kata Marthin, pemerintah sebaiknya fokus menerbitkan perencanaan ruang laut yang hingga kini belum juga dibuat, bukan malah mengutak-atik aturan reklamasi Teluk Jakarta. Padahal perencanaan tersebut adalah mandat undang-undang yang harus dilaksanakan dua tahun setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan diterbitkan.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

4 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

4 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

7 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

8 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

9 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

9 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

9 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

10 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya