Intimidasi di CFD, Kepala Satpol PP: Kami Akan Lakukan Penindakan

Senin, 30 April 2018 18:55 WIB

Warga yang menggunakan kaus "Dia Sibuk Kerja" bertemu dengan warga yang menggunakan kaus "2019 Ganti Presiden" bertemu dalam Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 29 April 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya telah mengimbau kelompok #2019GantiPresiden yang melakukan intimidasi terhadap massa #DiaSibukKerja saat car free day (CFD) agar menghentikan kegiatannya.

“Tapi, kalau kami bertugas menimbulkan kegaduhan yang lebih besar lagi, kami mengalah lebih dulu,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 April 2018. Menurut Yani, kejadian intimidasi berbau politik saat CFD menjadi pembelajaran ke depan buat personel Satpol PP. Prosedur mengenai pelarangan aktivitas politik di CFD akan makin ditegaskan. “Langkah pertama kami imbau, kami akan lakukan penindakan,” kata Yani.

Sebelumnya, beredar video tentang beberapa orang berkaus #2019GantiPresiden mengintimidasi sejumlah orang berkaus #DiaSibukKerja. Insiden itu terjadi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, saat CFD, Ahad, 29 April 2018.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyayangkan terjadinya gesekan politik di arena CFD. Arena yang digelar pemerintah untuk publik itu seharusnya bisa memberikan suasana kondusif dan dijauhkan dari unsur politik. “Kami imbau jangan digunakan untuk hal yang memecah,” ucapnya di Perpustakaan Nasional, Ahad.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kata Sandiaga, kawasan CFD dilarang untuk kegiatan politik, dan Satpol PP melakukan pengawasan. “Kami nanti koordinasikan dengan Bawaslu bagaimana kami mengambil sikap,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

14 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

33 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

46 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

52 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya