Sejumlah polisi berjaga saat kegiatan CFD di kawasan Bunderan HI, Jakarta, 6 Mei 2018. Larangan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian RI menggelar aksi solidaritas dukacita terhadap kasus kerusuhan Mako Brimob yang terjadi pekan lalu. Spanduk besar bertuliskan 'Turut Berduka Cita atas Gugurnya 6 Anggota Polri dalam Aksi Terorisme,' terpampang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Minggu, 13 Mei 2018.
Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian hadir dalam acara yang bersamaan dengan car free day (CFD) tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan, Tito enggan mengeluarkan komentar dan langsung masuk ke tenda khusus.
Masyarakat yang sedang berolahraga menuliskan pesan-pesan dukacita atas tragedi tersebut di atas spanduk.
"Saya menulis karena ikut berbelasungkawa," kata Margaretha, karyawan swasta. Ia pun berharap agar polisi semakin waspada dan solid ke depannya.
Dalam aksi dukacita atas kerusuhan Mako Brimob ini juga ada bagi-bagi bunga. Para polisi yang berjaga membagikan bunga kepada masyarakat setelah mereka menulis di spanduk.
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Brimob dengan Samapta di Kepolisian
9 Agustus 2022
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Brimob dengan Samapta di Kepolisian
Biasanya, masyarakat kerap kali menilai Brimob dan Samapta adalah kesatuan yang sama, tetapi sebenarnya keduanya merupakan satuan kepolisian yang berbeda.