Nenek Jumanti Pulang, 28 Tahun Jadi Orang Hilang di Arab Saudi
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Jobpie Sugiharto
Senin, 14 Mei 2018 21:11 WIB
TEMPO.CO, Tangerang- Jumanti binti Bejo bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, 74 tahun, asal Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi orang hilang selama 28 tahun sejak bekerja di Arab Saudi.
Tenaga kerja Indonesia itu akhirnya menjejakkan kakinya di Tanah Air pada Senin hari ini, 14 Mei 2018. Jumanti tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menumpang maskapai Emirat nomor penerbangan KE 356 dengan didampingi Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Baca: TKI Hilang 28 Tahun, Dubes Ini Berjanji Antarkan Pulang Jumanti
Jumanti bekerja sebagai asisten rumah tangga pada sebuah keluarga di Riyadh, Arab Saudi. Sejak masuk Arab Saudi pada 1990, Jumanti yang kala itu berusia 42 tahun hilang kontak dengan keluarganya. Jumanti memiliki empat anak dan empat cucu sedangkan sedangkan suaminya telah meninggal.
Dia tak banyak bicara tapi merespons percakapan dengan Bahasa Arab atau Bahasa Jawa khas Jawa Timur. "Kangen anak," katanya kepada Tempo.
Jumanti diam duduk di kursi roda. Sebenarnya dia masih bisa berjalan tapi tetap diminta duduk di kursi roda karena usianya sudah tua.
Dia ditemukan oleh KBRI setelah beritanya viral. "Kami melakukan pencarian hingga tiga sampai empat bulan, sebab ada tiga nama yang sama," katanya di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Agus menceritakan, Jumanti bekerja di majikan yang dipanggil Mama Naurah. Majikan ini baik dan sudah menganggap Jumanti sebagai keluarga. Makanya pada saat diajak pulang ke Tanah Air, Jumanti antara sedih dan senang. "Sedih berpisah dengan majikan."
Jumanti menyatakan akan kembali ke Arab Saudi. "Kalau diberikan umur panjang," ujarnya.
Agus menceritakan, kakak beradik yang menjadi majikan Jumanti. Si kakak adalah majikan Jumanti sedangkan adiknya juga memiliki asisten rumah tangga yang juga orang Indonesia. "Dari asisten ini KBRI bisa berkomunikasi dan menemukan Jumanti," tutur Agus.
Karena sudah sangat dekat dengan keluarga majikan, Jumanti diberi gaji dan uang penghormatan yang akan ditransfer setelah administrasi dokumen Jumanti lengkap.
Kepulangan Jumanti difasilitasi KBRI yang sekaligus memberi kesempatan dia ibadah umroh tiga hari. Duta besar Agus mengatakan, Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Jumanti kepada BNP2TKI supaya diantar pulang ke kampung halaman.
Jumanti terbang ke Indonesia menggunakan dokumen SPLP atau surat perjalanan laksana paspor karena tak pernah memperpanjang paspornya sejak bekerja di Arab Saudi pada 1990.
Menurut Agus, sebelum pulang ke Indonesia, Jumanti menyempatkan diri mengadakan acara pamitan kecil-kecilan dengan sesama TKI di penampungan KBRI Riyadh, Arab Saudi.