Kata Sandiaga Uno Dukung KPU Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 24 Mei 2018 10:42 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memperlihatkan uang pecahan kecil saat mendampingi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi meninjau pelayanan penukaran uang di lapangan IRTI Monas, Jakarta, 23 Mei 2018. Pelayanan penukaran uang ini merupakan salah satu upaya BI untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan menjelang Idul Fitri. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Menurut Sandiaga Uno, hal ini merupakan sebentuk langkah tegas guna memastikan bahwa generasi muda bebas dari korupsi.

Baca : Waspada Uang Palsu, Sandiaga Uno: Tukar Uang di Tempat Resmi

"Ini tentunya mengirimkan pesan yang jelas untuk semua pihak bahwa tak ada lagi ruang bagi adanya korupsi," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.

Sebelumnya, KPU menyatakan tetap memasukkan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg ke dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU). Sebab, KPU menganggap bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat serius.

Adapun dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu tak ada larangan mantan narapidana korupsi tidak diperbolehkan menjadi caleg. UU tersebut hanya mengatur larangan bagi mantan narapidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi caleg.

Keputusan KPU tersebut kini tengah menuai kontroversi. Bahkan, ada kemungkinan KPU bakal mengahadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Tak hanyak bagi generasi muda, Sandiaga Uno mengatakan larangan KPU tersebut merupakan pesan yang jelas kepada semua politisi dan birokrat maupun juga di dunia usaha. Pesan itu, kata Sandi, untuk tidak sama sekali memberikan ruang bagi kegiatan yang sarat dengan potensi korupsi kolusi nepotisme.

"Bagi kami ini adalah harga mati. Kalau negara ini mau bersih ke depan mau membangun lebih cepat untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa ini ya kita harus bebas korupsi," demikian Sandiaga Uno lagi.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

6 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

2 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya