Polisi: Alfian Tanjung Bukan Bebas, Tapi Lepas

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 31 Mei 2018 12:05 WIB

Alfian Tanjung. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Alfian Tanjung melenggang dari jerat hukum dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian lewat media sosial terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Alfian menyebut mayoritas kader partai pemenang Pemilu 2014 itu penganut ideologi PKI.

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan, putusan hakim adalah putusan lepas atau ontslag van recht vervolging. "Alfian Tanjung putusannya ontslag. Ontslag itu bukan bebas, tapi lepas," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin, Rabu, 30 Mei 2018.

Putusan lepas (ontslag van recht vervolging) artinya dakwaan Jaksa terbukti dalam pengadilan namun perbuatan terdakwa dinilai bukan tindak pidana. Walhasil, terdakwa tidak dapat dijatuhi hukuman.

"Jadi perbuatannya ada dan terbukti (sesuai dakwaan Jaksa)."

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut Alfian dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Menurut Jaksa, Alfian terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas putusan Majelis Hakim, Jaksa segera mengajukan kasasi.

Adi Deriyan menjelaskan, pemeriksaan selama penyidikan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Polisi pun telah meminta keterangan dari para ahli perihal cuitan yang ditulis oleh Alfian di akun media sosialnya. Dia menepis tuduhan bahwa polisi melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Saksi menyatakan bahwa wujud perbuatan melawan hukumnya tampak dan ada. Itu juga menjadi kekuatan kami terhadap penyidikan yang telah dilakukan," kata Adi menanggapi penyidikan dan putusan kasus Alfian Tanjung. (*)

Lihat juga video: Dari Garasi, Pendiri Bukalapak Ini Bisa Merekrut Jutaan Pelapak

Advertising
Advertising

Berita terkait

Partai Masyumi Tunjuk Petinggi KAMI Jadi Ketum, Ada Alfian Tanjung

4 April 2021

Partai Masyumi Tunjuk Petinggi KAMI Jadi Ketum, Ada Alfian Tanjung

Majelis Syuro Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi mengumumkan struktur kepengurusan DPP Masyumi periode 2021-2026.

Baca Selengkapnya

Pernah Sebut Kader GP Ansor Keturunan PKI, Alfian Tanjung Akhirnya Minta Maaf

23 September 2020

Pernah Sebut Kader GP Ansor Keturunan PKI, Alfian Tanjung Akhirnya Minta Maaf

Pendakwah Alfian Tanjung akhirnya meminta maaf kepada GP Ansor, Banser, dan keluarga besar NU atas ujaran kebencian yang disampaikan saat ceramah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sejumlah Kejanggalan Kasus Alfian Tanjung

13 Juni 2018

Kuasa Hukum Sebut Sejumlah Kejanggalan Kasus Alfian Tanjung

Pengacara Alfian Tanjung mencatat sejumlah kejanggalan atas kasus ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Alfian Tanjung Akan Ajukan PK Setelah Lebaran

13 Juni 2018

Alfian Tanjung Akan Ajukan PK Setelah Lebaran

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Alfian Tanjung atas vonis dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian terhadap Jokowi dan Ahok.

Baca Selengkapnya

Kasasi Ditolak, Alfian Tanjung Dieksekusi ke Lapas Porong

11 Juni 2018

Kasasi Ditolak, Alfian Tanjung Dieksekusi ke Lapas Porong

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengeksekusi Alfian Tanjung ke Lapas Porong, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Jaksa Bakal Ajukan Kasasi Putusan Bebas Alfian Tanjung

30 Mei 2018

Jaksa Bakal Ajukan Kasasi Putusan Bebas Alfian Tanjung

Jaksa memutuskan mengajukan kasasi atas putusan bebas Alfian Tanjung.

Baca Selengkapnya

Kasus Cuitan PKI dan PDIP, Alfian Tanjung Divonis Bebas

30 Mei 2018

Kasus Cuitan PKI dan PDIP, Alfian Tanjung Divonis Bebas

Dalam kasus ini, sebelumnya jaksa menuntut Alfian Tanjung dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Alfian Tanjung Minta Hakim Bernyali Berikan Vonis yang Adil

30 Mei 2018

Alfian Tanjung Minta Hakim Bernyali Berikan Vonis yang Adil

Jaksa menuntut terdakwa Alfian Tanjung dengan tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan karena mencemarkan nama baik.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sebut Pleidoi Kuasa Hukum Alfian Tanjung Tak Berdasar

16 Mei 2018

Jaksa Sebut Pleidoi Kuasa Hukum Alfian Tanjung Tak Berdasar

Kuasa hukum Alfian Tanjung tetap pada pembelaan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Alfian Tanjung Batal Sidang, Pengacara Salahkan Polisi dan Jaksa

9 Mei 2018

Alfian Tanjung Batal Sidang, Pengacara Salahkan Polisi dan Jaksa

Sidang lanjutan Alfian Tanjung batal digelar karena Mako Brimob Rusuh. Alfian ditahan di Mako Brimob yang dilanda kerusuhan.

Baca Selengkapnya