DKI Catat 36 Miliar Dana PPMK Macet

Reporter

Editor

Kamis, 1 November 2007 17:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah DKI Jakarta mencatat sekitar 6 persen dari 600 miliar dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) macet. Menurut Kepala Badan Penanaman Modal DKI Jakarta Budiharjo, pemerintah akan membentuk suatu lembaga keuangan mikro (LKM) untuk menggantikan pengelolaan dana PPMK oleh Dewan Kelurahan. ''Seluruh dana PPMK sekarang sedang diaudit, setelah itu direncanakan 2008 PPMK sudah dikelola oleh LKM,'' katanya kepada wartawan di Balai Kota Kamis (01/11).Budiharjo menambahkan penyebab dana macet diantaranya karena penduduk yang meminjam uang bangkrut, meninggal, pindah dan terkena imbas bencana. Saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi dan audit. Tujuannya untuk mengetahui dana masih bergulir di masyarakat.Pemerintah merinci ada 3 kelurahan yang diduga melakukan penyelewengan dan pengelolaan secara tidak profesional, yaitu Kelurahan Petojo, Kemayoran dan Tomang. Untuk penyelewengan dana tersebut pemerintah telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.Rudy Prasetyo

Berita terkait

Salurkan Dana Keluarga Harapan, Khofifah: Jangan Buat Beli Pulsa

14 April 2017

Salurkan Dana Keluarga Harapan, Khofifah: Jangan Buat Beli Pulsa

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan warga Kendari penerima bantuan program keluarga harapan agar dananya tak digunakan membeli pulsa.

Baca Selengkapnya

Separuh Dana Pengembangan Kelurahan DKI Belum DIkembalikan

18 Juni 2010

Separuh Dana Pengembangan Kelurahan DKI Belum DIkembalikan

Dari total anggaran Rp 567 miliar, sekitar Rp 263,8 miliar belum dikembalikan.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Kucurkan Dana Rp 88 Miliar untuk Program Kelurahan

18 Juni 2010

DKI Akan Kucurkan Dana Rp 88 Miliar untuk Program Kelurahan

Dana tersebut sudah siap dikucurkan, menunggu proposal permohonan dari masyarakat di setiap kelurahan di DKI melalui Dewan kelurahan (Dekel) setempat.

Baca Selengkapnya

Butuh Modal? Ijazah Sarjana Bisa untuk Agunan

20 Januari 2010

Butuh Modal? Ijazah Sarjana Bisa untuk Agunan

Hanya dengan menyerahkan agunan berupa ijazah universitas, maka seorang sarjana akan mendapat modal melalui pinjaman di Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya

Koperasi Kelola Dana Pemberdayaan Masyarakat

24 Desember 2008

Koperasi Kelola Dana Pemberdayaan Masyarakat

"Koperasi akan dibentuk di setiap kelurahan sebagai lembaga keuangan mikro yang disebut Koperasi Pemberdayaan Masyarakat," kata Asisten Perekonomian, Mara Oloan Siregar di Balaikota, Jakarta.

Baca Selengkapnya