Penahanan Basri Sangaji Ditangguhkan

Reporter

Editor

Selasa, 19 Agustus 2003 11:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka Basri Sangaji, pentolan kelompok preman yang berselisih dengan Hercules, Rabu (22/5). Penangguhan Sangaji ditangguhkan karena pemeriksaan terhadap preman asal Ambon ini telah usai. Meski begitu, kata Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya, AKBP Raja Erizman, Basri diwajibkan melapor tiap Senin dan Kamis. Didampingi adik kandungnya, Ongen Sangaji, Basri meninggalkan Polda Metro Jaya menaiki Toyota Land Cruiser B 8632 GH diiringi mobil lain yang dipenuhi pendukungnya. Sangaji menjadi tersangka kasus pengancaman dan penyekapan terhadap ibu dan istri Paulus Rahmat Krisna pada 6 Mei silam agar membayar utang. Menurut Erizman, tidak ada pengamanan khusus terhadap Basri dari kemungkinan ancaman dari Hercules. “Kami mengabulkan penangguhan penahanan karena sudah ada jaminan, Basri tidak berbuat ulah di luar,” kata Erizman. Sangkaan lain terhadap Sangaji adalah kepemilikan senjata api dan penembakan terhadap Samsi Tuasah. Namun, penyidik masih menyidik dua sangkaan ini lebih lanjut dan belum menemukan bukti-bukti kuat. “Kedua belah pihak (Hercules dan Basri, red.) terbuka kemungkinan yang menembak Basri,” kata Erizman. Basri datang ke Mapolda pada Jumat pekan lalu setelah dilaporkan oleh Hercules atas tuduhan mengancam, menyekap dan menembak Samsi Tuasah. Perselisihan dua kelompok preman itu berawal dari persoalan utang piutang dari Temi kepada Paul sebesar US$ 70000. Temi memberi surat kuasa kepada Basri untuk menagih utang kepada Paul. Basri dan Paul sepakat utang akan dibayar sebesar US$ 40000. Utang akan dibayar dengan sebidang tanah seharga Rp 300 juta dan uang US$ 10000. Namun sebelum uang tersebut diberikan kepada Basri, Temi dan Paul bertemu dan meminta Paul untuk memberikan uang langsung kepadanya. Akibanya, Basri marah dan menandatangani rumah Paul di Kemang IV No 89, Jakarta Selatan. Namun, Paul tidak berada di rumah dan Basri mengancam dan menyekap ibu dan istri Paul. Malam itu juga, Basri meminta Paul datang ke rumahnya. Paul pun memenuhi permintaan Basri, namun ditemani oleh Hercules dengan membawa surat pembatalan kuasa tagihan utang dari Temi. Pembatalan surat kuasa tersebut menyebabkan muncul perselisihan antara Hercules dengan Basri. Hercules kemudian meminta penyelesaian perkara perdata tersebut di Polres Jakarta Selatan. Namun, dalam perjalanan menuju Polres, kedua kelompok yang masing-masing beranggotakan 40 orang itu bentrok dan mengakibatkan Samsi meninggal karena luka tembak di paha dan dada. (Bagja Hidayat)

Berita terkait

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

48 detik lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

6 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

11 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

13 menit lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

19 menit lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

20 menit lalu

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.

Baca Selengkapnya

Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

24 menit lalu

Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

Lagu "Popcorn" dari D.O. EXO telah mendominasi tangga lagu iTunes global hanya dalam dua hari setelah dirilis.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

28 menit lalu

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

30 menit lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

34 menit lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya