PNS Terbukti Pungli, Ini Beda Era Anies dari Ahok

Rabu, 25 Juli 2018 15:16 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Anies-Sandi mengancam akan menindak tegas setiap pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli). Ancaman disampaikan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dengan menunjuk contoh yang sudah dilakukan terhadap seorang pegawai Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.

Baca:
Ketua DPRD DKI Endus Pungli Hingga Rp 100 Juta di Kelurahan

Si pegawai diberikan sanksi peniadaan Tunjangan Kerja Daerah selama satu tahun. A, inisial si pegawai, terbukti telah menerima uang sebesar Rp 8 juta secara bertahap dari warga yang mengurus sertifikat rumah. Perbuatannya terungkap setelah korban mengadu ke DPRD DKI beberapa hari lalu.

“Laporkan, akan kami akan tindak lanjut segera,” ujar Sandiaga Uno di Balai Kota, Rabu 25 Juli 2018.

Sandiaga Uno mengakui adanya lurah dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki peforma di bawah rata-rata. Oleh sebab itu, dia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) sedang melakukan evaluasi.

"Ya seperti organisasi lain, ada yang yang plus ada yang minus," katanya.

Baca:
Pegawai Kelurahan Pungli, Anies Awalnya Ancam Pecat Tapi...

Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno menunjukkan perbedaan mereka dari masa Pemerintahan Gubernur Basuki T. Purnama atau Ahok untuk kasus PNS pungli. Kalau Anies-Sandi hapus tunjangan kerja selama satu tahun, Ahok tak segan-segan mendemosi dan bahkan memecat pejabat dan pegawai DKI praktek upeti.

Per Oktober 2016 Ahok menyatakan telah memecat delapan pegawai di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena terbukti mempersulit masyarakat mengurus perizinan. Ini persis yang dilakukan A di Gandaria Utara.

Baca:
Sandiaga Terkejut Pegawai Kelurahan Pungli Tak Dipecat

Pada April 2017 Ahok juga menginstruksikan seorang lurah yang tertangkap tim sapu bersih pungli untuk segera dipecat. Sebelum cuti untuk kampanye pilkada 2017 lalu Ahok mengaku menekan surat keputusan pemecatan untuk 40 orang anak buahnya.

Berita terkait

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

53 menit lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 jam lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

3 jam lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

5 jam lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

8 jam lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

9 jam lalu

Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.

Baca Selengkapnya

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

10 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

10 jam lalu

Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih

Baca Selengkapnya

Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

21 jam lalu

Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya