3 Begal Kelompok Serdadu Pondok Raya Dibekuk di Bekasi

Kamis, 26 Juli 2018 11:32 WIB

Ilustrasi Razia pengendara motor/antisipasi begal. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Pondok Gede meringkus tiga orang begal kelompok begal Serdadu Pondok Raya (SPR) yang mencari mangsa di Bekasi, yakni M. Reza Saputra, 28 tahun, M. Fitrah Ramadani (27) dan Handi Mardiansyah (18).

Baca juga: Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Suwari mengatakan, Reza dan Handi dibekuk di rumahnya di Jatiwaringin, sedangkan Handi di sebuah warnet wilayah Jatimakmur pada Senin malam, 23 Juli 2018.

"Kami masih mengejar dua tersangka lain, karena ketika digerebek tak ada di tempat," kata Suwari, Rabu, 25 Juli 2018.

Menurut Suwari, kelompok Serdadu Pondok Raya telah beraksi sebanyak delapan kali di wilayah Pondok Gede, dan Bekasi Selatan. Menurut dia, para tersangka tak segan-segan melukai jika korbannya melawan.

Advertising
Advertising

Setiap mencari mangsa, selalu membekali diri menggunakan senjata tajam jenis cocor bebek berukuran besar. "Dari delapan kejadian, satu korban dibacok punggungnya," kata Suwari.

Suwari menuturkan, modus pembegalan yang dilakukan yaitu dengan cara keliling lebih dulu mencari calon korban mengendarai sepeda motor. Jika ditemukan dalam kondisi sepi, para tersangka memepetnya lalu mengancam menggunakan senjata tajam.

"Korban diminta menyerahkan sepeda motornya, jika melawan langsung dibacok," kata Suwari. Para tersangka terakhir melakukan begal di bawah kolong Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) wilayah Jatiwarna pada Sabtu, 21 Juli 2018.

Korbannya, Jimmy Ardhy mengalami luka bacok di punggungnya. Korban juga kehilangan sepeda motor Honda Revo yang ditungganginya.

Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapatkan identitas para tersangka, sehingga polisi segera melakukan penggerebekan di tempat persembunyiannya. "Tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan," ujar Suwari.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis cocor bebek, obeng, dua unit sepeda motor hasil begal. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.

Berita terkait

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

14 menit lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

5 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

5 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

20 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

21 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

1 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya